TERKAIT Kasus Pajak, H Isam Berharap Keadilan dan Rehabilitasi Nama Baik PT Jhonlin Group

- Penulis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terkait kasus pajak, H Isam panggilan akrab H Samsudin Andi Arsyad Pemilik PT Jhonlin Group, berharap keadilan dan rehabilitasi nama naik peruhsaan miliknya.

“Ia jika klien kita berharap keadilan dan rehabilitasi nama baiknya dari kasus pajak yang saat ini mengaitkannya,” kata Junaidi, Pengacara juga Juru Bicara dari H Isam, dalam keterangannya ditulis Jumat (29/10/2021).

Ia merespon pula soal disangkut pautkanya salah satu anak perusahaan Jhonlin Group, yaitu PT Jhonlin Baratama (JB) dengan kasus suap pajak yang menjerat Angin Prayitno selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak.

Junaidi menegaskan, pada prinsipnya, H Isam sangat menghormati proses persidangan kasus suap pajak.

“Namun dalam perkembangannya terdapat keterangan-keterangan yang muncul dalam persidangan yang tidak benar dan memcemarkan nama baik H Isam,” jelasnya lagi.

Ia memastikan, H Isam sebagai ultimate shareholder tidak pernah melakukan pengurusan terhadap perusahaan-perusahaan Jhonlin Group, khususnya PT Jhonlin Baratama.

Baca Juga :   STRATEGI Peningkatan Kualitas Pelayanan Pelanggan PAM Bandarmasih

“Sehingga tidak mengetahui hal terkait day-to-day operational perusahaan, khususnya mengenai perpajakan.

Perusahaan-perusahaan di bawah naungan Jhonlin Group tentunya selalu mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan H Isam tidak pernah melakukan intervensi terhadap kepengurusan perusahaan, terlebih lagi urusan perpajakan,” ucapnya.

Ia sebut, kalau keterangan yang disampaikan Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan selaku saksi pada persidangan terdakwa Angin Prayitno tertanggal 4 Oktober 2021 juga tidak benar.

“Dimana Yulmanizar menyebutkan nama H Isam, perlu kami luruskan bahwa keterangan tersebut adalah keterangan yang tidak benar,” tegasnya.

Bahkan memastikan, jika klienya juga tidak pernah mengenal Agus Susetyo selaku konsultan pajak JB dan Yulmanizar.“Ini baik secara langsung maupun tidak langsung,” pungkasnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca