TERKAIT Dugaan Korupsi PT Taspen, KPK Cegah Dua Orang ke Luar Negeri

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK telah memiliki tersangka di kasus dugaan korupsi dana investasi fiktif PT Taspen. [CNNIndonesia/Ryan Hadi S]

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK telah memiliki tersangka di kasus dugaan korupsi dana investasi fiktif PT Taspen. [CNNIndonesia/Ryan Hadi S]

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua orang bepergian ke luar negeri terkait penanganan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dua orang yang dicegah itu terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu orang pihak swasta.

“Telah diajukan cegah terhadap 2 orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Ali, dilansir CNNIndonesia, Jumat (8/3/2024).

Ali menjelaskan pencegahan ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dalam proses penyidikan yang berlaku selama 6 bulan ke depan.

“Permintaan cegah ini adalah yang pertama selama 6 bulan ke depan sampai September 2024 dan dapat diperpanjang kembali atas dasar kebutuhan penyidikan,” ujar dia.

Mulai penyidikan
Ali menyebut KPK sudah mulai melakukan penyidikan kasus PT. Taspen. Ia menyebut dugaan korupsi ini melibatkan perusahaan lain dalam tahun anggaran (TA) 2019.

“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Ali.

Ali mengungkap dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” jelas dia.

Baca Juga :   BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Kendati demikian, Ali belum mengungkap para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini beserta konstruksi kasusnya.

Ia menyebut hal itu baru dapat diungkap ketika KPK menganggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti telah cukup.

“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” tutur dia.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di 9 tempat yang berbeda untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini.

KPK juga mengungkap dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia, terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah.

Kedua orang tersebut yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen sejak 2020, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca