TERCATATAT 5.000 Unit Kendaraan Plat Merah di Kalsel Menunggak Pajak, Daerah Bisa Penundaan Penyaluran Opsen

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Benar-benar tidak memberi contoh tauladan yang baik kepada para wajib pajak. Sebab, terctaat ada 5000 ribu kendaraan dinas (plat merah) di Provinsi Kalimantan Selatan, kini diketahui menunggak pajak yang jumlahnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Ada ribu kendaraan plat merah belum membayar pajak,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil saat di Komisi II DPRD Kalimantan Selatan dalam rapat kerja pembahasan pajak daerah, Rabu (28/1/2026).

Persoalan ini juga jadi sorotan serius Komisi II DPRD Kalsel, yang mendorong langkah tegas pemerintah daerah. Bahkan membuka opsi penundaan penyaluran opsen atau bagi hasil.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan banyak kendaraan dinas belum memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

Ia menyebut persoalan ini sebenarnya sudah lama disampaikan kepada instansi terkait.“Banyak pelat merah yang belum memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Ini sudah kami sampaikan jauh-jauh hari sebelumnya. Mudah-mudahan bisa mengatasi ini,” ujarnya.

Menurutnya, Bapenda  telah berkomitmen melakukan penagihan serius, termasuk kepada pemerintah kabupaten dan kota.

DPRD bahkan mendorong adanya langkah tegas berupa penundaan penyaluran opsen apabila kewajiban pajak tidak dipenuhi. “Kalau mereka tidak membayar kewajiban ini, maka opsennya akan kita tunda,” tegasnya.

Sementara itu, Subhan Nor Yaumil, menjelaskan hasil pengecekan lapangan menunjukkan banyak kendaraan dinas sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi dapat dioperasikan.

“Setelah kami melakukan kroscek, ternyata kendaraan-kendaraan itu sudah rusak berat, kondisinya tidak bisa jalan,” ujarnya.

Baca Juga :   KAPOLRI Listyo Tolak Polri Berada di Bawah Kementerian

Ia menambahkan, Bapenda Kalsel juga bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dalam proses lelang kendaraan dinas. Dalam mekanismenya, pemerintah daerah tetap wajib melunasi pajak kendaraan sebelum aset dilelang.

Selain itu, pemerintah provinsi juga menekankan agar seluruh kendaraan dinas operasional di kabupaten/kota tidak lagi menunggak pajak.

Jika masih ditemukan tunggakan, penundaan penyaluran bagi hasil menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.

Subhan menegaskan, anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas sebenarnya telah dialokasikan melalui APBD 2026.

Karena itu, Bapenda bersama seluruh Samsat di daerah akan melakukan penagihan langsung terhadap kendaraan dinas operasional yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 5.000 unit, dengan mayoritas berupa sepeda motor.

Ia mengakui, banyak kendaraan dalam kondisi rusak berat, bahkan mesin tidak lagi berfungsi. Meski demikian, penghapusan aset kendaraan tetap menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Namun sebelum penghapusan dilakukan, kewajiban pajak tetap harus diselesaikan. (*/SU/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca