TERCATATAT 5.000 Unit Kendaraan Plat Merah di Kalsel Menunggak Pajak, Daerah Bisa Penundaan Penyaluran Opsen

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Benar-benar tidak memberi contoh tauladan yang baik kepada para wajib pajak. Sebab, terctaat ada 5000 ribu kendaraan dinas (plat merah) di Provinsi Kalimantan Selatan, kini diketahui menunggak pajak yang jumlahnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Ada ribu kendaraan plat merah belum membayar pajak,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil saat di Komisi II DPRD Kalimantan Selatan dalam rapat kerja pembahasan pajak daerah, Rabu (28/1/2026).

Persoalan ini juga jadi sorotan serius Komisi II DPRD Kalsel, yang mendorong langkah tegas pemerintah daerah. Bahkan membuka opsi penundaan penyaluran opsen atau bagi hasil.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan banyak kendaraan dinas belum memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

Ia menyebut persoalan ini sebenarnya sudah lama disampaikan kepada instansi terkait.“Banyak pelat merah yang belum memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Ini sudah kami sampaikan jauh-jauh hari sebelumnya. Mudah-mudahan bisa mengatasi ini,” ujarnya.

Menurutnya, Bapenda  telah berkomitmen melakukan penagihan serius, termasuk kepada pemerintah kabupaten dan kota.

DPRD bahkan mendorong adanya langkah tegas berupa penundaan penyaluran opsen apabila kewajiban pajak tidak dipenuhi. “Kalau mereka tidak membayar kewajiban ini, maka opsennya akan kita tunda,” tegasnya.

Sementara itu, Subhan Nor Yaumil, menjelaskan hasil pengecekan lapangan menunjukkan banyak kendaraan dinas sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi dapat dioperasikan.

Baca Juga :   KAPOLRI Listyo Tolak Polri Berada di Bawah Kementerian

“Setelah kami melakukan kroscek, ternyata kendaraan-kendaraan itu sudah rusak berat, kondisinya tidak bisa jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bapenda Kalsel juga bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dalam proses lelang kendaraan dinas. Dalam mekanismenya, pemerintah daerah tetap wajib melunasi pajak kendaraan sebelum aset dilelang.

Selain itu, pemerintah provinsi juga menekankan agar seluruh kendaraan dinas operasional di kabupaten/kota tidak lagi menunggak pajak.

Jika masih ditemukan tunggakan, penundaan penyaluran bagi hasil menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.

Subhan menegaskan, anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas sebenarnya telah dialokasikan melalui APBD 2026.

Karena itu, Bapenda bersama seluruh Samsat di daerah akan melakukan penagihan langsung terhadap kendaraan dinas operasional yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 5.000 unit, dengan mayoritas berupa sepeda motor.

Ia mengakui, banyak kendaraan dalam kondisi rusak berat, bahkan mesin tidak lagi berfungsi. Meski demikian, penghapusan aset kendaraan tetap menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Namun sebelum penghapusan dilakukan, kewajiban pajak tetap harus diselesaikan. (*/SU/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban
KAWANAN Kasus Korupsi 4,7 Miliar di BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Terancam 4,5 Tahun Penjara
APRESIASI Langkah Berani TNI AL Mengembangkan Budidaya Kedelai di Lahan Tergolong Menantang.
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
TNI- AL Aksi Bersih-Bersih Pantai dan Tanam Seribu Pohon
MODUS Eks Kajari HSU Ancaman Proyek Bisa Diperkarakan, Begini Kronologis Diungkapkan Saksi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca