TEMPAT KOST BANDAR Digerebek Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel Temukan 1 ,83 Kg Sabu dan 866 Pil Ekstasi

- Penulis

Kamis, 15 April 2021 - 20:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Tempat kost seorang bandar narkotika digerebek jajaran anggota Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

HasIlnya ditemukan 1 ,83 Kg (Kilogram) sabu-sabu dan 866 butir pil ekstasi.

Rupanya pengedar tak mengenal waktu bahkan di bulan Ramadan terus bermain narkotika,

Namun petugas juga lebih gencar melakukan giat operasinya terhadap peredaran narkotika yang mengancam masyarakat Kalimantan Selatan khususnya.

Ini diuktikan Jajaran Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel, yang di lapangan dipimpin Kasubdit, AKBP Ridwan Raja Dewa.

Meski baru sekiar dua minggu menjabat Kasubdit 2, AKBP Ridwan Raja Dewa dan tim-nya mengungkap peredaran gelap narkotikadengan barang bukti seberat lebih dari 1,8 kilogram atau total 1.830,20 gram.

Barang bukti disita dari pelaku berinisial H alias E (33) warga Jalan Tembus Mantuil, Gang Bersama, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Rabu (14/4/2021) dan kasusnya digelar, Kamis (15/4/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 2 AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan, selain barang bukti sabu, petugas menyita  ekstasi sebanyak 866 butir dari tersangka

“Semua disita daro lokasi berbeda dan terus kita kembangkan,” tambah AKBP Ridwan Raja Dewa.

Disebutr, pertama hasil penggeledahan terhadap tersangka saat hendak bertransaksi narkotika di pinggir Jalan Cempaka Besar, Komplek Cempaka III, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Petugas mendapati dua paket sabu seberat 5,32 gram serta 3 butir pil ekstasi.

“Kami dapat informasi awal ada penyalahgunaan narkotika sekitar pukul 17.00 WITA dan kami lakukan penyelidikan hingga kami tangkap pelaku,” jelas AKBP Ridwan.

Baca Juga :   POLDA KALTARA Ungkap Jaringan Narkotika Internasional 150 kg Sabu-sabu

Petugas bersama Tim Opsnal terus bergerak, selanjutnya melakukan pengembangan  mengarah pada kamar kost tersangka di Jalan Djok Mentaya, Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Di kamar kost didapati barang bukti sebanyak 18 paket sabu dengan berat 1.823,74 gram, 863 butir ekstasi dan 5 paket serbuk ekstasi seberat 7,65 gram.

“Untuk satu paket sabu yang besar berat kurang lebih 1 kilogram di sembunykkan di bawah kasur.

Kami berharap bantuan masyarakat dan dukungan tokoh agama untuk sama-sama membersihkan peredaran narkotika Kalsel,” tambah AKBP Ridwan.

Dari semua, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya termasuk uang tunai senilai kurang lebih Rp 40 juta.

Buku tabungan, kartu ATM, timbangan digital, alat press, plastik klip, korek api, kotak uang, berangkas, satu unit mobil dan satu unit sepeda motor.

“Tersangka akan kita jerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 137 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kita akan terus melakukan pengembangan terhadap yang di atasnya,” tegas AKBP Ridwan

Karena dengan jumlah barang bukti sebanyak ini, tersangka tidak mungkin bekerja sendiri dan disinyalir merupakan bagian dari sindikat yang lebih besar. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:13

RUPIAH MENGUAT ke Rp17.012, Imbas Gencatan Senjata Dua Arah AS-Iran!

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 14:38

ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat di hadapan 800 pejabat negara mulai dari menteri sampai dengan eselon I kementerian/lembaga saat Rapat Kerja Pemerintah di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Antara/Genta T Mawangi)

Nasional

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca