LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laga PSIS lawan Barito di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (5/4/2026)/Foto: Dok. PSIS official

Laga PSIS lawan Barito di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (5/4/2026)/Foto: Dok. PSIS official

SuarIndonesia – Laga pekan ke-23 Championship 2025/2026  di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (5/4/2026). Barito Putera membawa tiga poin,  setelah menang 1-0 saat melawan PSIS Semarang di kandangnya.

Kekalahan memmbuat PSIS masih ada di posisi delapan dengan nilai 19 poin. Sedangkan kemenangan membuat Barito Putera terus menjaga kans dalam perebutan tiket Super League musim depan.

Tim tamu memimpin sejak menit ke-24 lewat sontekan Bayu Pradana. Pemain bernomor punggung 13 itu menjebol gawang PSIS yang dijaga kiper Mario Londok memanfaatkan kelengahan pertahanan tuan rumah.

Tertinggal satu gol, PSIS coba merespons dengan bermain lebih menekan. Namun usaha Laskar Mahesa Jenar masih sulit menembus lini pertahanan Barito yang tampil cukup rapat.

Pertandingan sedikit memanas jelang turun minum. Beberapa kali pemain kedua tim terlibat ketegangan di lapangan, namun masih bisa diredam. Jual beli serangan dipertontonkan namun hingga babak pertama usai, Barito bisa menjaga keunggulan 1-0.PSIS mencoba bangkit usai jeda. Namun lagi-lagi serangan yang dibangun masih buntu. Setelahnya Barito tampil mendominasi. Bahkan pada menit ke-53, Barito mencetak gol kedua. Namun wasit menganulir gol tersebut karena pemain Barito dinyatakan offside terlebih dahulu.

Baca Juga :   DIDUKUNG Fraksi PAN Perubahan APBD Balangan 2026

Pada menit ke-73, PSIS mengklaim penalti setelah bola sontekan pemain pengganti Wawan Febrianto mengenai tangan pemain Barito di area 12 pas. Namun wasit bergeming dan tetap melanjutkan pertandingan.

PSIS terus berusaha menyamakan skor. Namun usaha tim besutan Andri Ramawi masih sulit menembus lini pertahanan Barito.Perpanjangan waktu diberikan selama 8 menit. Namun skor tidak berubah, PSIS kalah 0-1 oleh Barito Putera. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit
PROGRAM REBOISASI Pasca Karhutla, Didesak DPRD Kalsel Masuk Prioritas 2027
GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:01

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:30

TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:44

KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:52

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Berita Terbaru

(@detikKalimantan)

Kalsel

TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:14

Wamenko Pangan Hanif Faisol menyapa tim pemadam kebakaran di sela apel sekaligus pemantauan penanganan karhutla di Palangka Raya, Jumat (30/10/2026). (Antara/M Arif Hidayat)

Kalteng

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:01