TELUSURI Dugaan Korupsi KPU Kotim, Kejati Periksa Ketua KPU Kalteng

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kantor KPU Kotim saat proses penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Kalteng, Senin (12/1/2026). (Foto: Istimewa)

Suasana kantor KPU Kotim saat proses penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Kalteng, Senin (12/1/2026). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) memeriksa Ketua KPU Provinsi Sastriadi terkait dugaan dana hibah pelaksanaan Pilkada oleh KPU Kotawaringin Timur (Kotim) sebesar Rp40 miliar.

“Salah satunya iya, kemudian juga dari beberapa vendor yang terkait dengan penyedia barang dan jasa,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah Hendri Hanafi di Palangka Raya, Kamis (5/2/2026).

Dia mengungkapkan pemeriksaan Ketua KPU Kalimantan Tengah ini sebagai upaya penyidik mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.

Pemeriksaan ini juga bertujuan memastikan keberlakuan regulasi pada masa pelaksanaan Pilkada Kotim. Penyidik ingin memastikan apakah tahapan-tahapan yang dilakukan KPU Kotim sudah sesuai dengan regulasi berlaku.

“Untuk memastikan keterangan yang diberikan pihak lain maupun terkait dengan memastikan keberlakuan regulasi saat itu, sehingga tahapan-tahapan yang dilakukan oleh teman-teman dari pihak KPU Kotim, apakah sudah sesuai dengan regulasi atau tidak,” ucapnya.

Hingga saat ini Kejati Kalimantan Tengah telah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada Kotim tersebut, namun pihaknya belum menetapkan satu orang pun tersangka dalam kasus tersebut.

Hal ini disebabkan penyidik Kejati Kalimantan Tengah masih melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi yang telah dilakukan pemanggilan.

Baca Juga :   GUMAS Waspadai Ancaman Karhutla

“Ya, tentu sekali lagi teman-teman, kita tunduk dan patuh kepada ketentuan undang-undang termasuk undang-undang KUHP yang baru bahwa harus terpenuhi minimal dua alat bukti. Jadi, kami harap teman-teman bersabar,” ujar Hanafi, dilansir dari AntaraNews.

Sebelumnya, pada Senin (12/1) penyidik Kejati Kalimantan Tengah telah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kotim, Kesbangpol, BPKAD, Sekretariat DPRD Kotim, hingga kantor penyedia jasa.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sebanyak 41 unit barang bukti elektronik, terdiri dari 23 unit handphone dan 18 unit laptop.

Selain itu, penyidik juga menemukan stempel toko, nota, dan kuitansi kosong dari rumah makan serta penyedia jasa di salah satu ruangan Sekretariat KPU Kotim.

Pada Senin (20/1), Kejati Kalimantan Tengah juga telah memeriksa pejabat dan mantan pejabat Kabupaten Kotawaringin Timur serta pihak swasta.

Pada Kamis (22/1), Kejati Kalimantan Tengah juga telah memeriksa Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, terkait dugaan penyelewengan dana hibah pelaksanaan Pilkada Kotim pada tahun anggaran 2023–2024. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca