TEGA !!! Usai Gorok Anak Perempuannya Dibuang ke Sungai

- Penulis

Minggu, 13 Februari 2022 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Teganya serang ibu, usai membunuh dengan cara menggorok anak perempuannya berinisial A yang masih berumur 2 tahun 8 bulan, lantas membuang jasadnya ke Sungai.

Hingga Minggu (13/2/0222), kasusnya masih ditangani aparat Kepolisian dari Polesek Lahei Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah,

Dan dalam peristiwa Sabtu (12/2/2022) malam, gegerkan warga sekitar yang mengharuskan turunnya bantuan dari aparat TNI dan si ibu berinisial AR (29) dipeirksakan ke Rumah Sakit Jiwa di Palangka Raya.

 

Korban A yang masih berumur 2 tahun 8 bulan

Dari keterangan, kalau AR melakukan itu dnegan senjata tajam jenis pisau dan ada dugaan penyakit jiwanya kambuh, sebab sejak 2019 pernah mengalami ganguan jiwa.

“Luka senjata tajam di leher dan saat kejadian, si anak hanya  bersama ibunya, sang tengah bekerja,” kata Kapolsek Lahei AKP Johari, seperti dikutip Antara.

Dikatakan,  AR setekah itu membuang jasad anaknya iniu Sungai Barito berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.

Baca Juga :   SAMPAH Hampir Dua Ton Terkumpul dari Tukar Sembako

Akan tetapi, warga melihat dan langsung mengangkat si anak tak berdosa ini dari sungai.

Anggota kita bersama TNI, mengamankan AR saat bersembunyi di dalam rumah dan dimankan ke Mapolsek menghindari amukan warga,” tambah kapolsek.

Kapolsek mengakui, ada dugaa ibu korban melakukan karenagangguan kejiwaannya kambuh.”Tapi kita tetap melakukan pendalaman penyidikan,” pungkasnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LUAR BIASA ! Sosok AKBP Arifin Sukses Menciptakan Aplikasi SIRANMOR Mewujudkan Manajemen Ranmor Dinas Polri Terintegrasi
KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus
LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob
RATUSAN EKOR BURUNG tanpa Dokumen Gagal Dikirim
SATU KRU HELI Mi-17 Masih dalam Pencarian
KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T
LUAS KARHUTLA Kalteng Meningkat
TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:57

LUAR BIASA ! Sosok AKBP Arifin Sukses Menciptakan Aplikasi SIRANMOR Mewujudkan Manajemen Ranmor Dinas Polri Terintegrasi

Kamis, 5 November 2026 - 21:46

SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi

Kamis, 5 November 2026 - 21:33

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 November 2026 - 20:26

AKSI SERIBU LILIN LPI di 10 Provinsi Minta Polri Usut Kasus Penyadapan

Kamis, 5 November 2026 - 20:20

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 November 2026 - 19:47

KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T

Kamis, 5 November 2026 - 19:40

LUAS KARHUTLA Kalteng Meningkat

Kamis, 5 November 2026 - 19:35

TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru