TARIF IPAL, “Memalak Rakyat”

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 23:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Noorhalis Majid

SuarIndonesia – Ada yang menarik dan paling substantif dari hasil audiensi Forum Ambin Demokrasi dengan DPRD Kota Banjarmasin yang juga dihadiri manajemen PT PALD Banjarmasin sebagai pengelola IPAL

Yaitu terungkap bahwa pelanggan IPAL yang menjadi target layanan dari PT PALD Banjarmasin, hanya 7 titik, terdiri dari 6.600 kk, dengan panjang pipa 92 km.

Hanya 6.600 kk yang mendapat pelayanan rutin PT PALD, sementara yang dipungut tarifnya lebih dari 200.000 pelanggan PDAM.

Penarikan tarif yang tidak berkorelasi dengan cakupan pelayanan ini, boleh dibilang tindakan “memalak rakyat”. Karena, kok bisa tidak mendapat jasa pelayanan, juga harus membayar? Kenapa?

Sebab inklud pada pembayaran PDAM, tidak ada opsi untuk tidak membayar. Dengan terpaksa seluruh pelanggan PDAM bertambah bebannya karena harus menanggung IPAL yang pelayanannya tidak didapatkan.

Hanya dengan Perwali 152/2023, tindakan “memalak” yang biasanya dianggap ilegal, seketika menjadi legal, dan PT PALD diuntungkan.

Sementara proses terbitnya Perwali, tentu saja tidak melibatkan proses legislasi di DPRD. Pertanyaannya, kemana DPRD ketika Perwali ini diberlakukan? Dimana suaranya?.

Apakah tidak tersinggung ketika warganya – konstituennya “dipalak” tanpa melalui proses legislasi di DPRD?

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Dengan demikian, agar tidak berlanjut menjadi masalah hukum, tidak ada pilihan kecuali mencabut Perwali 152/2023 dan mengembalikan tarif yang sudah dikenakan dengan dikonversi pada pembayaran PDAM bulan berikutnya.

Dan DPRD harus mengembalikan “maruahnya” sebagai lembaga perwakilan, dimana setiap ada peraturan yang berujung pada pembebanan kepada rakyat, harus melalui proses legislasi yang ketat, dengan studi kelayakan dan naskah akademik yang rijit, sehingga tidak asal – tidak serampangan.

Mengembalikan “maruah dan rasa ketersinggungan DPRD” inilah yang menjadi pertimbangan Forum Ambin Demokrasi memilih beraudiensi kepada DPRD Kota Banjarmasin, dan berharap ditindaklanjuti dengan sepenuh hati. (*)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita
SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026
PERKUAT KEBANGSAAN, DPRD Kalsel Sosialisasi Pancasila di Desa Liyu
PELESTARIAN Naskah Kuno Warisan Budaya Banua
KERIBUTAN di Teluk Masjid Berakhir Damai Lewat Musyawarah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:35

KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05

PERKUAT KEBANGSAAN, DPRD Kalsel Sosialisasi Pancasila di Desa Liyu

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:49

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:57

CERITA FOTO IKONIK Lionel Messi Memandikan Lamine Yamal saat Bayi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:12

EDUKASI Pelajar SMPN 2 Banjarmasin Lewat Program Police Goes To School

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:56

DIPICU SUARA KNALPOT, Pedagang Gorengan Bunuh Seorang Pemuda di Hadapan Sang Istri

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel M Fitri Hernadi. (Foto: ANTARA/Tumpal AA)

Bisnis

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca