TARIF IPAL, “Memalak Rakyat”

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 23:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Noorhalis Majid

SuarIndonesia – Ada yang menarik dan paling substantif dari hasil audiensi Forum Ambin Demokrasi dengan DPRD Kota Banjarmasin yang juga dihadiri manajemen PT PALD Banjarmasin sebagai pengelola IPAL

Yaitu terungkap bahwa pelanggan IPAL yang menjadi target layanan dari PT PALD Banjarmasin, hanya 7 titik, terdiri dari 6.600 kk, dengan panjang pipa 92 km.

Hanya 6.600 kk yang mendapat pelayanan rutin PT PALD, sementara yang dipungut tarifnya lebih dari 200.000 pelanggan PDAM.

Penarikan tarif yang tidak berkorelasi dengan cakupan pelayanan ini, boleh dibilang tindakan “memalak rakyat”. Karena, kok bisa tidak mendapat jasa pelayanan, juga harus membayar? Kenapa?

Sebab inklud pada pembayaran PDAM, tidak ada opsi untuk tidak membayar. Dengan terpaksa seluruh pelanggan PDAM bertambah bebannya karena harus menanggung IPAL yang pelayanannya tidak didapatkan.

Hanya dengan Perwali 152/2023, tindakan “memalak” yang biasanya dianggap ilegal, seketika menjadi legal, dan PT PALD diuntungkan.

Sementara proses terbitnya Perwali, tentu saja tidak melibatkan proses legislasi di DPRD. Pertanyaannya, kemana DPRD ketika Perwali ini diberlakukan? Dimana suaranya?.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Apakah tidak tersinggung ketika warganya – konstituennya “dipalak” tanpa melalui proses legislasi di DPRD?

Dengan demikian, agar tidak berlanjut menjadi masalah hukum, tidak ada pilihan kecuali mencabut Perwali 152/2023 dan mengembalikan tarif yang sudah dikenakan dengan dikonversi pada pembayaran PDAM bulan berikutnya.

Dan DPRD harus mengembalikan “maruahnya” sebagai lembaga perwakilan, dimana setiap ada peraturan yang berujung pada pembebanan kepada rakyat, harus melalui proses legislasi yang ketat, dengan studi kelayakan dan naskah akademik yang rijit, sehingga tidak asal – tidak serampangan.

Mengembalikan “maruah dan rasa ketersinggungan DPRD” inilah yang menjadi pertimbangan Forum Ambin Demokrasi memilih beraudiensi kepada DPRD Kota Banjarmasin, dan berharap ditindaklanjuti dengan sepenuh hati. (*)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:04

PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca