TANGAN DIBORGOL Pembunuh Juwita Peragakan 33 Adegan di Gunung Kupang

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jumran dengan tangan diborgol digiring anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin ke kawasan Gunung Kupang,  Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (5/4/2025).

Tersangka oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu ini, menjalani rekonstruksi dan ada 33 adegan dipergakannya atas kasusnya membunuh Juwita, salah seorang  Jurnalis media online yang bertugas di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.Tergambar dalam rekonstruksi pada awal  tersangka naik sepeda motor milik korban hingga Jumran menghabisi dan membuang jasad

Juwita di tepi Jalan Gunung Kupang arah menuju Kiram yang masuk Kabupaten Banjarm beserta mengeletakan sepeda motor korban di lokasiDari peragaan itu pula, aksi tersangka membunuh dulu terrhadap Juwita dengan mencekik di dalam mobil.

Selama peragaan, lokasi rekonstruksi dijaga  ketat sejumlah petugas baik berpakaian dinas maupun sipil hingga aparat Kepolisian. Di lokasi hadir Muhammad Pazri, kuasa hukum korban dan pihak  keluarga.

Baca Juga :   INSIDEN Belasan Mobil Hangus, JBA : Penyebab Kebakaran Masih Dalam Investigasi

Setelah pelaksaan rekonstruksi, tetap berl;anjut proses penyidikan, setelah berkas lengkap, tersangka beserta barang bukti segera diserahkan kepada Oditurat Militer (ODMIL) untuk proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan terbuka.Diketahui, Jasad korban ditemukan  pada Sabtu (22/3/2025), yang berpakain lengkap dan mengenakan helm, tak jauh dari sepeda motornya di semak-semak.

“Kita hadir bersama kelurga korban saksikan jalannya peragaan ini, dan berharap semua bisa diungkap,” kata Pazri. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an
KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04

KALTENG Jalankan Program Multibahasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Hukum

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:40


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:32

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca