TANGAN DIBORGOL Pembunuh Juwita Peragakan 33 Adegan di Gunung Kupang

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jumran dengan tangan diborgol digiring anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin ke kawasan Gunung Kupang,  Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (5/4/2025).

Tersangka oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu ini, menjalani rekonstruksi dan ada 33 adegan dipergakannya atas kasusnya membunuh Juwita, salah seorang  Jurnalis media online yang bertugas di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.Tergambar dalam rekonstruksi pada awal  tersangka naik sepeda motor milik korban hingga Jumran menghabisi dan membuang jasad

Juwita di tepi Jalan Gunung Kupang arah menuju Kiram yang masuk Kabupaten Banjarm beserta mengeletakan sepeda motor korban di lokasiDari peragaan itu pula, aksi tersangka membunuh dulu terrhadap Juwita dengan mencekik di dalam mobil.

Selama peragaan, lokasi rekonstruksi dijaga  ketat sejumlah petugas baik berpakaian dinas maupun sipil hingga aparat Kepolisian. Di lokasi hadir Muhammad Pazri, kuasa hukum korban dan pihak  keluarga.

Baca Juga :   INSIDEN Belasan Mobil Hangus, JBA : Penyebab Kebakaran Masih Dalam Investigasi

Setelah pelaksaan rekonstruksi, tetap berl;anjut proses penyidikan, setelah berkas lengkap, tersangka beserta barang bukti segera diserahkan kepada Oditurat Militer (ODMIL) untuk proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan terbuka.Diketahui, Jasad korban ditemukan  pada Sabtu (22/3/2025), yang berpakain lengkap dan mengenakan helm, tak jauh dari sepeda motornya di semak-semak.

“Kita hadir bersama kelurga korban saksikan jalannya peragaan ini, dan berharap semua bisa diungkap,” kata Pazri. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca