SuarIndonesia – Jumran dengan tangan diborgol digiring anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin ke kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (5/4/2025).
Tersangka oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu ini, menjalani rekonstruksi dan ada 33 adegan dipergakannya atas kasusnya membunuh Juwita, salah seorang Jurnalis media online yang bertugas di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Tergambar dalam rekonstruksi pada awal tersangka naik sepeda motor milik korban hingga Jumran menghabisi dan membuang jasad
Juwita di tepi Jalan Gunung Kupang arah menuju Kiram yang masuk Kabupaten Banjarm beserta mengeletakan sepeda motor korban di lokasiDari peragaan itu pula, aksi tersangka membunuh dulu terrhadap Juwita dengan mencekik di dalam mobil.
Selama peragaan, lokasi rekonstruksi dijaga ketat sejumlah petugas baik berpakaian dinas maupun sipil hingga aparat Kepolisian. Di lokasi hadir Muhammad Pazri, kuasa hukum korban dan pihak keluarga.
Setelah pelaksaan rekonstruksi, tetap berl;anjut proses penyidikan, setelah berkas lengkap, tersangka beserta barang bukti segera diserahkan kepada Oditurat Militer (ODMIL) untuk proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan terbuka.
Diketahui, Jasad korban ditemukan pada Sabtu (22/3/2025), yang berpakain lengkap dan mengenakan helm, tak jauh dari sepeda motornya di semak-semak.
“Kita hadir bersama kelurga korban saksikan jalannya peragaan ini, dan berharap semua bisa diungkap,” kata Pazri. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















