TALIBAN Izinkan Anak Perempuan Afghanistan Belajar di Sekolah Agama

- Penulis

Sabtu, 23 Desember 2023 - 00:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para siswi Afghanistan menghadiri kelas mereka pada hari pertama tahun ajaran baru, di Kabul, 25 Maret 2023. Taliban mengizinkan Anak perempuan Afghanistan dari segala usia untuk belajar di sekolah agama.[AP/Ebrahim Noroozi]

Para siswi Afghanistan menghadiri kelas mereka pada hari pertama tahun ajaran baru, di Kabul, 25 Maret 2023. Taliban mengizinkan Anak perempuan Afghanistan dari segala usia untuk belajar di sekolah agama.[AP/Ebrahim Noroozi]

SuarIndonesia — Anak perempuan Afghanistan dari segala usia diizinkan untuk belajar di sekolah agama, yang secara tradisional hanya diperuntukkan bagi anak laki-laki, kata seorang pejabat Taliban, Kamis (21/12/2023).

Sehari sebelumnya, utusan khusus PBB Roza Otunbayeva mengatakan kepada Dewan Keamanan dan para wartawan, bahwa PBB menerima “semakin banyak bukti anekdot” di mana anak-anak perempuan dapat belajar di sekolah-sekolah Islam yang dikenal sebagai madrasah.

Namun, Otunbayeva mengatakan tidak jelas apa yang dimaksud dengan madrasah, apakah ada kurikulum standar yang mengizinkan mata pelajaran pendidikan modern, dan berapa banyak anak perempuan yang dapat belajar di sekolah-sekolah tersebut.

Taliban sempat larang akses pendidikan bagi perempuan
Taliban telah dikecam secara global karena melarang anak perempuan dan perempuan untuk mengenyam pendidikan di atas kelas enam SD, termasuk universitas. Madrasah adalah salah satu dari sedikit pilihan bagi anak perempuan setelah kelas enam SD untuk mendapatkan pendidikan apa pun.

Mansor Ahmad, juru bicara Kementerian Pendidikan di ibu kota Afganistan, Kabul, mengatakan dalam sebuah pesan kepada The Associated Press bahwa tidak ada batasan usia untuk anak perempuan di madrasah yang dikelola pemerintah. Satu-satunya persyaratan adalah anak perempuan harus berada di kelas madrasah yang sesuai dengan usia mereka, kutip detikNews dari Deutsche Welle (DW).

“Jika usianya tidak sesuai dengan kelasnya dan (usianya) terlalu tua, maka dia tidak diperbolehkan,” kata Ahmad. “Madrasah memiliki prinsip yang sama dengan sekolah dan perempuan yang lebih tua tidak diperbolehkan di kelas junior.” Madrasah yang dikelola swasta tidak memiliki batasan usia dan perempuan dari segala usia, termasuk perempuan dewasa dapat belajar di sekolah-sekolah ini, menurut Ahmad.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Ada sekitar 20.000 madrasah di Afganistan, yang 13.500 di antaranya dikelola oleh pemerintah. Madrasah swasta beroperasi di masjid atau rumah-rumah, kata Ahmad. Dia tidak memberikan rincian tentang berapa banyak anak perempuan yang belajar di madrasah-madrasah di negara itu atau apakah jumlah ini meningkat setelah larangan tersebut.

Otunbayeva berpidato di hadapan Dewan Keamanan PBB pada peringatan satu tahun pelarangan perempuan dari universitas oleh Taliban. Afghanistan adalah satu-satunya negara di dunia yang membatasi pendidikan perempuan.

Para pejabat pendidikan tinggi di Kabul tidak dapat dimintai komentar mengenai kapan atau apakah pembatasan tersebut akan dicabut, atau langkah apa yang diambil Taliban untuk membuat kampus dan ruang kelas sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.

Menteri Pendidikan Tinggi Afghanistan, Nida Mohammed Nadim, mengatakan bahwa larangan tersebut diperlukan untuk mencegah percampuran gender dan karena ia percaya bahwa beberapa mata pelajaran yang diajarkan melanggar prinsip-prinsip Islam. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina
TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon
PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas
HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah
IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz
PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca