TAKUT Penumpang Sakit, Sopir Angkutan Palangka Raya Diminta Jangan Tinggalkan di Jalan

- Penulis

Kamis, 2 April 2020 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Jum’atni.(Foto/ANTARA)

SuarIndonesia – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Jum’atni meminta kepada para sopir angkutan umum di daerah setempat agar tidak menurunkan atau meninggalkan penumpang sembarangan dengan alasan mencegah tertular virus Corona jenis COVID-19.

“Meskipun ada penumpang yang kondisinya sakit, jangan diturunkan di pinggir jalan. Yang benar itu diturunkan di rumah sakit agar dia bisa mengecek kondisi kesehatannya,” kata Jum’atni di Palangka Raya, Rabu (1/4/2029), diliris dari ANTARA.

Hal ini diungkapkan Jum’atni menaggapi beredarnya video tentang seorang pria yang diduga diturunkan dan ditinggalkan di pinggir jalan oleh sopir angkutan lantaran takut tertular COVID-19 karena saat itu pria itu menderita batuk.

Kejadian itu sempat membuat panik masyarakat dan tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang berada di daerah setempat. Warga yang berasal dari luar ‘Kota Cantik’ sebutan Palangka Raya itu diduga dalam kondisi tidak sehat.

Warga khawatir pria itu terjangkit virus COVID-19 karena sering batuk. Namun kini pria tersebut sudah ditangani tim medis yang menangani masalah virus yang dapat membahayakan nyawa manusia.

“Kalau diturunkan di tengah jalan tentunya bisa membuat orang panik, apalagi penumpang tersebut bukan orang asli dari tempat kita,” katanya.

Anggota Komisi B yang membidangi masalah perekonomian dan pembangunan infrastruktur di Kota Palangka Raya itu menegaskan, kejadian yang baru-baru saja terjadi di daerah setempat tentunya jangan sampai terulang kembali.

Langkah ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya yang kini sudah menjadi zona merah lantaran sejumlah warganya positif terjangkit virus mematikan yang awalnya mewabah di Wuhan China tersebut.

Baca Juga :   PASLON Bupati dan Wakil Bupati Balangan Dipertajam Visi Misi

“Peran masyarakat dalam hal ini sangatlah membantu semua pihak yang terlibat di dalam penanganan persoalan yang sudah sangat menyusahkan masyarakat banyak ini,” ungkapnya.

Selain itu, Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya itu sangat mengapresiasi kinerja tim gabungan baik dari pemko, Polri TNI serta pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pencegahan COVID-19.

Jika tidak dilakukan pencegahan maka mata rantai virus tersebut tidak akan terputus. Untuk itu berbagai cara seperti penyemprotan desinfektan serta mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer, agar virus tersebut tidak menempel di benda dan badan.

“Mari kita ikuti anjuran dari pemerintah atau tim medis untuk pencegahan pandemi COVID-19 ini. Masyarakat juga diminta tetap diam di rumah dan jangan bepergian ke luar rumah apabila tidak penting, karena sangat berbahaya dalam kondisi seperti sekarang ini,” demikian Jum’atni.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca