TAK TERIMA Kebun Cengkeh Digarap jadi Kawasan Hutan Lindung, Warga Mengadu ke DRPD Kalsel

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 18:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Warga Kabupaten Kotabaru tak terima dan mengadu ke Dewan Kalsel terkait kebun cengkeh yang telah lama digarap, menjadi kawasan hutan lindung, Selasa (14/9/2021)

Warga yang tak terima diantaranya Ismail, yang tinggal di Desa Teluk Aru Kecamatan Kepulauan Kabupaten Kotabaru.

Ia mengatakan, kebun cengkeh itu sudah lama digarap secara turun temurun semenjak tahun 1979.

“Sudah puluhan tahun kami disana, tiba-tiba diakui sebagai hutan lindung,” ujarnya.

Diketahui pada saat mengukur ke BPN karena wilayah ini masuk kawasan hutan lindung, dan sudah terpasang patok.

Lebih jauh ia mengatakan dalam plang yang ada di sana terpampang berdasarkan keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan SK tahun 2019 bahwa Hutan Desa Teluk Aru, seluas kurang lebih 122 hektar berada dalam kawasan Hutan Lindung.

“Sebagai warga berpikir, kalau sudah masuk kawasan hutan lindung tidak bisa diganggu gugat,’ katanya

Walaupun perkebunan dapat digarap namun untuk menjadi hak milik, itu tak bisa di buatkan surat menyurat.

Menurut Ismail kedatangannya ke rumah wakil rakyat guna mencari solusi, karena disana lahan perkebunan komoditi cengkeh sebagai penghasilan warga.

Adapun cengkeh hasil dari perkebunan kabupaten Kotabaru bisa dikatakan kualitas nomer 1, yang dapat menghasilkan berton ton cengkeh.

Baca Juga :   IDEOLOGI Pancasila Diterapkan Secara Utuh, Begini Harapan Wakil DPRD Kalsel

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengatakan, akan mencarikan solusi dengan mempertanyakan ke Dinas Kehutananl.

“Saya juga bingung, mau ngomong apa, tapi kita coba komunikasikan dengan dinas terkait, agar ditemukan solusi terbaik,” ucap Paman Yani sapaan akrabnya

Permasalahan ini diharapkan bisa diselesaikan dengan cara baik-baik karena masyarakat sudah lama menggarap tanah tersebut dengan berkebun cengkeh sebagai penghasilannya.

“Jangan sampai penghasilan masyarakat menjadi terganggu,” harapnya

Paman Yani juga mengatakan, warga desa teluk aru kecamatan kepulauan ini konsisten dalam berkebun cengkeh, bahkan dulunya hasil cengkeh ini bisa diandalkan hingga sekarang.

“Kebun Cengkeh itu sudah puluhan tahun, sebelum ada keputusan pemerintah menetapkan daerah itu kawasan hutan lindung,”

Dirinya juga mempertanyakan perubahan status lahan itu, karena menurutnya yang jadi persoalan adalah ketika lahan itu ditetapkan masuk kawasan hutan lindung.

Tapi hutannya sendiri tidak ada, karena yang ada malah kebun Cengkeh, ini harusnya dijelaskan pemerintah melalui Dinas Kehutanan.

“Semoga permasalahan ini bisa dicari solusinya dan diselesaikan dengan baik, agar masyarakat setempat tidak dirugikan,” tutupnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:10

AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca