TAK TERIMA Kebun Cengkeh Digarap jadi Kawasan Hutan Lindung, Warga Mengadu ke DRPD Kalsel

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 18:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Warga Kabupaten Kotabaru tak terima dan mengadu ke Dewan Kalsel terkait kebun cengkeh yang telah lama digarap, menjadi kawasan hutan lindung, Selasa (14/9/2021)

Warga yang tak terima diantaranya Ismail, yang tinggal di Desa Teluk Aru Kecamatan Kepulauan Kabupaten Kotabaru.

Ia mengatakan, kebun cengkeh itu sudah lama digarap secara turun temurun semenjak tahun 1979.

“Sudah puluhan tahun kami disana, tiba-tiba diakui sebagai hutan lindung,” ujarnya.

Diketahui pada saat mengukur ke BPN karena wilayah ini masuk kawasan hutan lindung, dan sudah terpasang patok.

Lebih jauh ia mengatakan dalam plang yang ada di sana terpampang berdasarkan keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan SK tahun 2019 bahwa Hutan Desa Teluk Aru, seluas kurang lebih 122 hektar berada dalam kawasan Hutan Lindung.

“Sebagai warga berpikir, kalau sudah masuk kawasan hutan lindung tidak bisa diganggu gugat,’ katanya

Walaupun perkebunan dapat digarap namun untuk menjadi hak milik, itu tak bisa di buatkan surat menyurat.

Menurut Ismail kedatangannya ke rumah wakil rakyat guna mencari solusi, karena disana lahan perkebunan komoditi cengkeh sebagai penghasilan warga.

Adapun cengkeh hasil dari perkebunan kabupaten Kotabaru bisa dikatakan kualitas nomer 1, yang dapat menghasilkan berton ton cengkeh.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengatakan, akan mencarikan solusi dengan mempertanyakan ke Dinas Kehutananl.

Baca Juga :   DIBUKA KEMBALI Jalan Veteran Sungai Lulut, Pasca Retak dan Ambles

“Saya juga bingung, mau ngomong apa, tapi kita coba komunikasikan dengan dinas terkait, agar ditemukan solusi terbaik,” ucap Paman Yani sapaan akrabnya

Permasalahan ini diharapkan bisa diselesaikan dengan cara baik-baik karena masyarakat sudah lama menggarap tanah tersebut dengan berkebun cengkeh sebagai penghasilannya.

“Jangan sampai penghasilan masyarakat menjadi terganggu,” harapnya

Paman Yani juga mengatakan, warga desa teluk aru kecamatan kepulauan ini konsisten dalam berkebun cengkeh, bahkan dulunya hasil cengkeh ini bisa diandalkan hingga sekarang.

“Kebun Cengkeh itu sudah puluhan tahun, sebelum ada keputusan pemerintah menetapkan daerah itu kawasan hutan lindung,”

Dirinya juga mempertanyakan perubahan status lahan itu, karena menurutnya yang jadi persoalan adalah ketika lahan itu ditetapkan masuk kawasan hutan lindung.

Tapi hutannya sendiri tidak ada, karena yang ada malah kebun Cengkeh, ini harusnya dijelaskan pemerintah melalui Dinas Kehutanan.

“Semoga permasalahan ini bisa dicari solusinya dan diselesaikan dengan baik, agar masyarakat setempat tidak dirugikan,” tutupnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca