TAK Pakai Baju saat Jalan-jalan dengan Anjingnya Model Brasil Ditangkap

- Penulis

Kamis, 28 Desember 2023 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caroline Werner (37) terlihat dihentikan dan ditangkap pada bulan Mei 2023 lalu tetapi Polisi menyuruhnya pergi karena 'ketidaksenonohan' dan kemudian membiarkannya pergi sebelumnya dia melontarkan hinaan kepada polisi. [Foto: CEN]

Caroline Werner (37) terlihat dihentikan dan ditangkap pada bulan Mei 2023 lalu tetapi Polisi menyuruhnya pergi karena 'ketidaksenonohan' dan kemudian membiarkannya pergi sebelumnya dia melontarkan hinaan kepada polisi. [Foto: CEN]

SuarIndonesia — Sebuah insiden menarik perhatian ketika model Brasil, Caroline Werner (37), ditangkap karena berjalan-jalan di tempat publik tanpa pakaian. Kala itu dia tengah berjalan-jalan dengan anjingnya.

Carolina hanya mengenakan celana pendek dengan kaos yang diikat di pinggangnya itu, tampak marah kepada pihak berwajib saat ia ditangkap. Fotonya saat tengah diborgol pun jadi viral.

Kejadian tersebut berlangsung pada bulan Mei lalu ketika polisi menghentikannya karena tampil topless saat berjalan melintasi jalan dari pantai di Balneário Camboriú, sebuah kota pantai di selatan Brasil. Kini Carolina mengkritik konstitusi Brasil yang dinilai tidak memberikan kebebasan.

“Sayangnya, di negara saya, meskipun Konstitusi menjamin kesetaraan gender, dalam praktiknya hal ini tidak terjadi, saya tidak bisa memiliki kebebasan yang sama dan saya merasa terpaksa oleh sistem ini dan interpretasi represif dari hukum,” kata Carolina kepada media Brasil G1z.

Caroline Werner terlihat berjalan-jalan dengan anjingnya bertelanjang dada di sepanjang jalan di Brasil bulan Mei 2023 lalu. [Foto: CEN/@ig Caroline Werner]
Carolina mengatakan bahwa dia memutuskan melepaskan kaosnya saat membawa pulang anjing-anjingnya dari pantai. Ia kemudian didekati oleh beberapa petugas, yang kemudian menangkapnya, menggiringnya ke dalam van, dan membawanya ke kantor polisi di mana dia diberikan blus untuk menutupi dirinya.

Dia mengklaim bahwa polisi melanggar haknya dengan tidak memperbolehkannya melakukan panggilan telepon kepada keluarganya atau seorang pengacara.

“Saat saya tiba di kantor polisi, mereka membawa saya ke sel gelap, di mana saya diikat dengan borgol ke rel sel, tanpa hak untuk berkomunikasi dengan keluarga, teman, atau pengacara,” katanya, seperti dikutip SuarIndonesia dari wolipop.

“Saya menghabiskan lebih dari satu jam dalam situasi tersebut, tidak dapat berbicara dengan siapapun dan meskipun saya sudah meminta, saya tidak diberikan hak saya untuk berbicara dengan pengacara saya,” tambahnya.

Caroline yang merupakan seorang model dan pengusaha bikini itu mengatakan bahwa dia telah melakukan perjalanan kee seluruh dunia dan tidak pernah mengalami masalah ketika tidak mengenakan baju atasan. Dia terkejut dia ditahan di negara Amerika Selatan.

“Di banyak negara, itu adalah praktik yang benar-benar normal. Tubuh seorang wanita tidak dijadikan objek dan dihiperseksualisasikan,” tuturnya.

Dalam pasal 233 pada Pidana di Brasil tuduhan tersebut dinilai sebagai tindakan cabul di tempat umum, baik terbuka atau terpapar kepada publik. Carolina bisa menghadapi hukuman antara tiga bulan hingga satu tahun penjara jika terbukti bersalah. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin
SERUNYA Sayembara Panjat Pinang Warga Pasar Batuah Banjarmasin
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat
WAKAPOLDA KALSEL Brigjen Pol Noviar “Buku Ini Aku Pinjam”, Bikin Riun Ibu Bhayangkari
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MULAI DIPERSIAPKAN Festival Masewah Pare Gumboh ke-8 di Desa Liyu Kecamatan Halong
AJANG LOMBA Madihin dan Hadrah Digelar Polda Kalsel, Salurkan Bakat Seni Personel dan Masyarakat Umum

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:25

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12

HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terbaru

(@detikKalimantan)

Kalsel

TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:14