DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 16:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia  -Diungkap paket ganja hampir setengah kilogram  oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menyampaikan pengungkapan tersebut saat press release, Kamis (17/9/2026).

“Diamankan pria berinisial AM  di sebuah rumah di kawasan Perumahan Mahantas Modern Land Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.00 Wita,” katanya lagi.

Satres Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti diantaranya satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 480,49 gram serta biji ganja dengan berat bersih 17,80 gram.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 480,49 gram dan biji ganja dengan berat bersih 17,80 gram,” jelas Riza.Selain ganja, polisi turut menyita sejumlah barang yang ditemukan di rumah tersebut, di antaranya satu botol kaca bertuliskan Real Food yang berisi biji ganja, timbangan digital, kertas lintingan,  telepon seluler dan lainnya.

“Paket ganja ditemukan di lantai ruang tamu rumah yang ditempati tersangka. Sementara sejumlah barang lainnya ditemukan di kamar,” katanya.

Di tambahkan Kasat Res Narkoba Syuaib Abdullah bahwa tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut merupakan miliknya.

Baca Juga :   TIM DVI Polda Kalsel Identifikasi Satu Korban Tenggelam Kapal Virgo Transport 8

Dalam pemeriksaan awal, ganja itu disebut akan diperjualbelikan kembali kepada orang lain.

“Dari hasil pemeriksaan, yaNG bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis ganja yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan akan diperjualbelikan kembali kepada orang lain,” jelas Kasat

Setelah diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU RI Nomor 17 Tahun 2023 dan UU RI Nomor 1 Tahun 2024.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan
ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin
OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air
KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah
KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki
TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026
DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027
EVALUASI TOTAL Keselamatan Pelayaran, Begini Penegasan Ketua DPRD Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 16:00

ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 00:31

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air

Rabu, 16 September 2026 - 21:58

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 21:47

TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026

Rabu, 16 September 2026 - 21:36

DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:31

EVALUASI TOTAL Keselamatan Pelayaran, Begini Penegasan Ketua DPRD Kalsel

Berita Terbaru

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, Kamis (17/9/2026), di Ruangan Mathilda Banjarmasin (SuarInonesia/YI)

Hukum

ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca