SuarIndonesia -Diungkap paket ganja hampir setengah kilogram oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menyampaikan pengungkapan tersebut saat press release, Kamis (17/9/2026).
“Diamankan pria berinisial AM di sebuah rumah di kawasan Perumahan Mahantas Modern Land Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.00 Wita,” katanya lagi.
Satres Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Adapun barang bukti diantaranya satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 480,49 gram serta biji ganja dengan berat bersih 17,80 gram.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 480,49 gram dan biji ganja dengan berat bersih 17,80 gram,” jelas Riza.
Selain ganja, polisi turut menyita sejumlah barang yang ditemukan di rumah tersebut, di antaranya satu botol kaca bertuliskan Real Food yang berisi biji ganja, timbangan digital, kertas lintingan, telepon seluler dan lainnya.
“Paket ganja ditemukan di lantai ruang tamu rumah yang ditempati tersangka. Sementara sejumlah barang lainnya ditemukan di kamar,” katanya.
Di tambahkan Kasat Res Narkoba Syuaib Abdullah bahwa tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis ganja tersebut merupakan miliknya.
Dalam pemeriksaan awal, ganja itu disebut akan diperjualbelikan kembali kepada orang lain.
“Dari hasil pemeriksaan, yaNG bersangkutan mengakui bahwa narkotika jenis ganja yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan akan diperjualbelikan kembali kepada orang lain,” jelas Kasat
Setelah diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam hal ini, jika terbukti bersalah tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU RI Nomor 17 Tahun 2023 dan UU RI Nomor 1 Tahun 2024.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















