Tak Berdokumen, PT Talenta Tak Izinkan Pengapalan

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2019 - 22:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – General Manager (GM) Operasional PT Talenta Bumi, Budi Suhartono, menjelaskan pihaknya komitmen untuk tidak mengapalkan batubara Ilegal.

“Kita sesuai SOP, jika lengkap dokumennya maka dibolehkan. Dari pemegang IUP kita verifikasi lagi legalitasnya, termasuk surat pengapalan dan surat asal usul batubara.

Kesyahbandaran tidak memberi izin jika dokumen belum lengkap,” kata dia usai menerima kunjungan Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VII KPK RI, Senin (7/10).

Dikatakannya, sebanyak 12 pemegang IUP bekerjasama dengan PT Talenta menggunakan jalur khusus batubara untum pengapalan.

“Kami memiliki tiga konveyor, satu konveyor sehari bisa melayani dua tongkang. Kapasitas tongkang bervariasi ada yang muatan 5.000 hingga 8.000,” urainya.

Sementara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Isharwanto, menambahkan langkah yang dilakukan KPK tersebut dalam rangka pencegahan korupsi di bidang mineral dan batubara.

Baca Juga :   DILAPORKAN ke Bawaslu, Aulia Oktaviandi Dugaan Manfaatkan Program Pemerintah Daerah

Dikatakannya, langkah serupa dilakukan secara bertahap.
Ia menyebut KPK tidak menghendaki adanya permainan dokumen pengiriman batubara melalui pelabuhan khusus (pelsus).

“Sehubungan dengan upaya KPK itu kami tidak akan memberikan dokumen batubara yang tidak sesuai, sebab setiap saat akan diperiksa oleh Korsupgah KPK,” ujarnya.

Disebutkannya, jika masih ada pengusaha nakal yang menggunakan dokumen tidak sesuai peruntukannya bisa terendus KPK, sebab kelengkapan dokumen di pelsus lainnya juga akan diperiksa.

“Kami menghendaki semuanya tertib aturan, batu dari mana harus sesuai dengan dokumennya,” urainya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh L;engah”
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla
PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh L;engah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:56

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Senin, 13 April 2026 - 16:40

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Senin, 13 April 2026 - 12:52

SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Berita Terbaru

H Muhidin, Gubernur Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:16


Pesut mati terbelah akibat pukat kurau di Tana Tidung, Kaltara. (dok Dinas Perikanan Pemkab KTT)

Kaltara

PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

Selasa, 14 Apr 2026 - 00:10

Foto ilustrasi Selat Hormuz. (Anadolu)

Internasional

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Senin, 13 Apr 2026 - 23:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca