SuarIndonesia – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel menjadwalkan lelang fisik pembangunan stadion internasional pada April hingga Mei 2026.
Namun, sebelum pekerjaan konstruksi dimulai, sejumlah tahapan awal harus diselesaikan, mulai dari pematangan lahan hingga persiapan teknis lainnya.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penunjukan Manajemen Konstruksi (MK).
Keberadaan MK dinilai penting untuk mendampingi Pejabat Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran dalam menyusun dokumen teknis.
“Manajemen Konstruksi berperan dalam menentukan spesifikasi alat serta fasilitas stadion yang akan dibangun, sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai standar,” ujar Ryan.
Di sisi lain, aspek keselamatan penerbangan juga menjadi perhatian utama mengingat lokasi stadion berdekatan dengan Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Dinas PUPR Kalsel memastikan pembangunan stadion tidak berada di jalur penerbangan dan tidak melanggar ketentuan ketinggian bangunan.
Koordinasi telah dilakukan dengan otoritas penerbangan, termasuk Otoritas Bandar Udara (Otban) Surabaya.
Bahkan, tim Otban turun langsung ke Kalimantan Selatan untuk melakukan peninjauan teknis pada 13 Januari 2026.
“Hasil peninjauan menyatakan lokasi stadion berada di luar jalur penerbangan.
Batas maksimal ketinggian bangunan di kawasan tersebut adalah 150 meter, sementara usulan kami hanya 50 meter,” jelasnya melalui Plt. Kepala Bidang Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha.
Berdasarkan hasil studi kelayakan, ketinggian bangunan stadion diperkirakan sekitar 30 meter, sehingga dinilai aman dan tidak mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Syamsudin Noor.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















