SuarIndonesia -Sunyi (tak ada kabar) kejelasan, perkembangan perbaikan Jalan Nasional 171 Satui Kabupatyen Tanah Bumbu (Tanbu).
Sudah sepekan dan kepastian akan hasil siapa yang bertanggung jawab mengenai penanganan perbaikan jalan yang longsor.
Komisi III DPRD Kalsel, sebelumnya sudah memberikan batas waktu yakni dalam minggu ini harus ada hasil final tentang pihak mana yang harus bertanggungjawab.
Serta seperti apa bentuk pertanggungjawabannya terhadap kerusakan KM 171 yang disinyalir merupakan dampak dari kegiatan pertambangan batubara ilegal di area tersebut.
Hal ini disampaikan saat sejumlah anggota komisi, dan juga Kadis ESDM serta Kadis LH Provinsi Kalsel, pada 7 Juli 2023, menyambangi Dirjen Minerba Kemen ESDM Jakarta, meminta kejelasan percepatan penanganan kerusakan Jalan KM 171 yang sudah berjalan 10 bulan namun tak kunjung menemukan titik terang.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani mengaku belum menerima ada kabar lanjutan dan masih menunggu.
“Ini sudah kami pertanyakan ke ESDM Provinsi, tapi sampai hari ini masih belum mendapatkan berita perkembangan tentang jalan Nasional KM 171 Tanah Bumbu. Itu kondisinya saat ini,” katanya. Selasa (18/7/2023)
Disinggung seperti apa sikap komisi III dengan belum adanya perkembangan yang diharapkan semula?.
Sahrujani mengatakan hanya menunggu. “Ya kita tunggu dululah, kita menunggu dari ESDM apa beritanya nanti, baru kita tindaklanjuti,” lanjutnya
Menurutnya, berdasarkan penyampaian pihak Dirjen Minerba Kementerian ESDM saat dewan Kalsel bertandang ke Jakarta, rencananya perbaikan jalan ini melibatkan perusahaan tambang yang ada di Kalsel, yang jumlahnya mencapai 83 perusahaan dengan biaya sekitar ratusan miliar.
Namun, belum dapat dipastikan bagaimana bentuk urunan atau gotong royong untuk memperbaiki jalan nasional tersebut, atau bisa juga menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).
“Tapi dana CSR kita juga belum tahu, apakah ini dimungkinkan untuk membiayai perbaikan jalan nasional,” ujarnya. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















