STATUS 11 Guru Besar FH ULM Dicabut ?, Rektor : “Saya Belum Terima SK-nya”

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 02:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi guru besar

ILustrasi guru besar

SuarIndonesia – Ada 11 Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dicanut ?.

Soal ini, sudah mencuat ke permukaan.  Bahkan tentang pencabutan , ada pula tersampaikan Direktur SDM Kemendikbud, Lukman.

Ia mengatakan status guru besar yang disandang 11 dosen FH ULM sudah dicabut.
Namun, surat keputusan pencabutan jabatan guru besar, mereka tidak dibuka ke publik, demi menjaga nama baik keluarga dan lingkungannya.

“Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Nah, semua kan ada mekanismenya.

Begitu ada pelanggaran, kita cabut SK-nya sesuai dengan sanksi yang memang berlaku,” kata Lukman di Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).

Namun soal ini, Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri membantah.“Saya belum menerima SK pencopotan itu,” kata Rektor, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (25/7/2024).

Sebelumnya, pada Rabu (24/7/2024), bergiliran dari 1 guru besar FH ULM yang diduga melakukan pelanggaran integritas akademik serius, dipanggil Biro SDM Kemendikbudristek.

Tak hanya itu, Rektor ULM juga dipanggil Kemendikbudristek. Namun selain sebagai Rektor, Ahmad Alim menambahkan bahwa dirinya datang ke Kemendikbudristek atas kapasitas tim pemeriksa.

Sebelumnya, sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Sisi lain Rektor mengatakan, soal mekanisme pengajuan guru besar yang diusulkan para dosen FH ULM , seharusnya asesor turut bertanggung jawab dalam kapasitas pemberian titel guru besar itu.

Baca Juga :   KALIMANTAN Butuh Perluasan Transportasi untuk Buka Konektivitas

“Mereka (Asesor, red) yang melakukan verifikasi dan validasi.
ULM sifatnya hanya melengkapi syarat usulan calon guru besar. Seharusnya asesor juga diperiksa,” jelasnya.

Diketahui, ada dugaan maladministrasi pengajuan guru besar hukum ULM dengan menyeret nama Muhammad Hadin Muhjad.

Masalahnya, ada tanda tangan digital Ketua Senat ULM tersebut dalam surat rekomendasi pengajuan sejumlah guru besar ini.

Hadin sendiri mengaku sempat diperiksa tim Kemendikbudristek untuk dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

“Rekomendasi senat memang diperlukan dalam proses pengajuan gelar guru besar.
Saya disodorkan surat rekomendasi, tapi saya tidak mengetahui ada tanda tangan itu,” jelasnya.

Meski demikian sambung Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie 11 orang itu tetap melaksanakan hak dan kewajiban sebagai guru besar sekaligus dosen. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG
KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca