SOSIALISASI Pengelolaan Barang Milik Derah Digelar Pemko Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 17 Juni 2021 - 00:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah menggelar acara Sosialisasi Pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemko Banjarmasin yang bertempat di Hotel Best Western Banjarmasin, Jl. A.Yani KM. 4,5 Rabu (16/06/21).

Acara tersebut, dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Drs. H. Mukhyar, M.Ap didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil, Kasi wilayah II B Subdirektorat Barang Milik Daerah Kemendagri, Cahya Arie Nugroho serta SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Menurut Mukhyar, acara sosialisasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi terhadap peraturan baru.

“Hari ini sosialisasi pengelolaan barang milik daerah, menindaklanjuti peraturan pemerintah yang baru sehingga menyamakan persepsi tentang pengelolaan barang itu seperti apa ke depannya,” tutur Mukhyar.

 

Sosialisasi Pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemko Banjarmasin yang bertempat di Hotel Best Western Banjarmasin (2)

 

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengatakan bahwa dua tahun terakhir SKPD sudah dilakukan pembinaan terkait pengurusan barang.

Baca Juga :   KALTENG Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Pekebun Sawit Rakyat

“Dengan adanya regulasi yang baru ini kita menyesuaikan apa -apa yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab penguasa barang dalam hal ini kepala SKPD kemudian pengelola barang dan pengurus barang agar ke depan berkaitan dengan aset Pemerintah Kota Banjarmasin ini semakin tertib,” jelas Subhan.

Subhan juga mengatakan, dalam dua tahun terakhir tidak ada lagi aset yang tidak bisa dilacak karena sudah dilengkapi RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah).

“Kalau dulu pada saat pengadaan tidak dilengkapi dengan RKBMD nya, sekarang SKPD ingin mengadakan pengadaan barang harus menyampaikan RKBMD nya, rencana kebutuhan barang milik daerah, sehingga kami bisa menata usahakannya apa-apa yang diperlukan,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca