SuarIndonesia – Mahliansyah alias Ali (41), salah satu sopir truk tronton yang tertangkap dan jadi tersangka rencananya mengedarkan narkoba keluar Pulau Kalimantan.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansah SIk melelalui Kanit Reskrim, Ipda Famda Ega Prasnada STrk, Rabu (9/3/2022), mengatakan bahwa tersangka memang sangat mencurigakan gerak-geriknya saat anggota memeriksa mobil truk lainnya.
Saat giliran tersangka, ayah tiga anak ini, anggota Polsek KPL Banjarmasin, langsung menggeledah barang bawaan tersangka, menemukan barang bukti di dalam tas kecil yang ada di dalam mobil truknya.
“Kasusnya masih kita dalami. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sabu dibelinya dari seorang yang baru saja dikenal dengan transaksi di pinggir jalan kawasan Banjarmasin Tengah, dengan harga Rp 3 juta lebih,” ujarnya.
Rencananya sabu akan dijual kembali di luar daerah,” Walaupun saya sambil menggunakan, tak seberapa ujungan dari edarkan barang ini,” ucap tersangka.
Dari pemberitaan sebelumnya tersangka diketahui warga Jalan Prona 1 Gang Pembangunan
IV RY 17 RW 02 Banjarmasin Selatan, ditangkap di Jalan Gubernur Soerbarjo atau Simpang Empat Lumba-lumba tapatnya Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Barat, Senin (7/3/2022).
Anggota menyita barang bukti 12 peket sabu dengan berat 2.69 gram. Selain itu amankan satu unit truk tronton dengan Nomor Polisi L 9715 US serta barang bukti lainnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















