SOP Persidangan di PN Banjarmasin, Terdakwa Dijemput dari Tahanan Saat Hakim Siap

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2020 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mengacu Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung, salah satu usaha pencegahan penyebaran virus corona (covid-19), Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin mengembalikan persidangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Di sini pada saat hakim siap, terdakwa baru diambil dari tahanan.

Sehingga tidak ada penumpukan di ruang sidang,” kata Juru Bicara PN Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng Bawono SH MH melalui siaran pers, Rabu (18/3/2020).

Sementara Kordinator Pengawal Tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Isa mengatakan SOP yang diberlakukan PN Banjarmasin itu memang sesuai SOP yang selama ini dijalankan “Tidak masalah persidangan kembali ke SOP, karena SOP dari kejaksaan memang seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga :   RUMAH Pengedar Sabu Digerebek Polisi

Perberlakukan itu sendiri disebut menghidari infeksi Covid-19. Sisi lain, aktivitas sidang pengadilan di bawah Mahkamah Agung (MA) terutama sidang perkara pidana, terus berjalan.

Sejak Senin (16/3/2020) lalu, PN Banjarmasin tetap menggelar sidang seperti biasa, khususnya bagi perkara pidana.

“Namun menyikapi kasus Covid 19 mengacu pada Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung, salah satu usaha pencegahan penyebaran virus, PN Banjarmasin mengembalikan persidangan sesuai SOP,” ucap Aris Bawono (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca