SOMASI PEDAGANG Bikin Molor Revitalisasi Pasar Sudimampir Baru dan Ujung Murung

- Penulis

Selasa, 8 Juni 2021 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Revitalisasi gedung Pasar Sudimampir Baru dan Ujung Murung oleh Pemerintah Kota Banjarmasin kembali mendapat hambatan. Rupanya, hambatan itu datang dari para pedagang yang mengajukan somasi berupa surat penolakan revitalisasi.

Alhasil, upaya peremajaan bangunan yang usianya sudah puluhan tahun itu pun kembali tertunda.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, penolakan revitalisasi tersebut datangnya dari Aliansi Pedagang Pasar Sudimampir Baru berupa somasi yang dilayangkan kepada pihaknya beberapa waktu lalu.

“Pernyataan sikap menolak sebelum berakhirnya SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) yang berakhir pada tahun 2025. Dan itu disampaikan secara resmi dalam bentuk surat saat rapat Bersama Wali Kota Banjarmasin,” ucapnya saat ditemui awak media, Senin (7/6/2021) siang.

Padahal menurutnya, SHGB milik pedagang di blok Pasar Sudimampir Baru tidak semuanya berlaku hingga 2025. Ada beberapa SHGB yang sudah berakhir masanya lantaran tidak diperpanjang oleh pedagang.

Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan rincian berapa jumlah pedagang yang SHGB nya tidak berlaku lagi dari 403 kios yang ada di blok Pasar Sudimampir Baru.

“Belum diketahui secara detail berapa jumlahnya. Tapi kita bisa pastikan bahwa di blok tersebut ada kios yang SHGB nya mati namun tetap dipergunakan oleh pedagang,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan pendataan terkait sertifikat penggunaan kios tersebut. Baik yang masih berlaku karena perpanjangan maupun yang sudah mati atau tidak aktif.

Kendati telah mendapat somasi dari para pedagang, ia mengaku tetap melakukan komunikasi dan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang.

Tidak hanya sekali, somasi penolakan rencana revitalisasi bangunan pasar tersebut ternyata sudah dialami Pemko sebanyak dua kali.

Pertama pada saat rapat Disperdagin bersama pedagang beberapa waktu lalu beberapa hari setelahnya datang surat somasi penolakan. Kemudian, somasi kedua ketika pihaknya ingin melakukan pendataan terkait SHGB yang masih hidup dan mati.

“Besoknya, kami langsung dapat somasi dari mereka (Aliansi Pedagang Pasar Sudimampir Baru),” tambahnya.

Menurutnya, alasan utama peliknya rencana revitalisasi bagunan di Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Baru tersebut dikarenakan status kepemilikan tanah di sana yang bukan murni milik Pemko Banjarmasin.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Kalsel Panggil Lima Manajemen PLN

“Ada yang SHM, SHGB dan milik Pemko. Jadi hal inilah yang jadi pemicu sulitnya penyelesaian rencana revitalisasi dua pasar tersebut, makanya belum ada titik temu,” bebernya.

Lantas, sampai kapan kondisi ini terus berlanjut? Pasalnya polemik revitalisasi dua bangunan pasar tersebut sudah berjalan 3 tahun sejak tahun 2019 yag lalu.

Terkait hal tersebut, pria dengan sapaan Tezar itu mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki target kapan permasalahan ini akan selesai.

“Secepatnya harus selesai, walaupun tidak ada target kapan. Yang jelas ketika para pedagang setuju, maka langsung kita proses untuk revitalisasi,” tukasnya.

Alhasil, grand design kedua pasar yang dimiliki Pemko Banjarmasin terkait rencana revitalisasi tersebut masih belum bisa terealisasi. Namun ia pastikan kalau tidak ada perubahan dari desain tersebut.

“Belum ada arahan dari pimpinan untuk merubah grand design. Tapi kita belum tahu kebijakan pimpinan kedepannya seperti apa. Apakah melalui lelang lagi atau masih menerapkan desain yang ada,” bebernya.

Bahkan, dilanjutkan Tezar, seluruh pedagang di blok Pasar Sudimampir Baru dan Ujung Murung sudah mengetahui grand design tersebut melalui puluhan kali rapat dan sosialisasi dengan menampilkan grand design yang sudah dimiliki Pemko.

Jika seandainya tidak tahu, kemungkinan karena tidak hadir dalam rapat. Atau memang sengaja tidak ingin melihat tayangan grand design.

“Seperti para pedagang Pasar Sudimampir Baru. Mereka tidak mau melihat tayangan, mereka hanya ingin melihat respon Wali Kota Banjarmasin setelah disampaikannya surat penolakan,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran
WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api
KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara
PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi
MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur
KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Senin, 7 September 2026 - 00:06

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Minggu, 6 September 2026 - 20:13

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Foto ilustrasi modifikasi cuaca. (si/ut/gemini.ai)

Kalteng

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 Sep 2026 - 22:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca