SOAL Pagar Laut, DPR RI Panggil Menteri Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR, Pangeran Khairul Saleh. (Dok DPR RI)

Anggota Komisi XIII DPR, Pangeran Khairul Saleh. (Dok DPR RI)

SuarIndonesia — Keberadaan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang menjadi sorotan serius setelah dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).

Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyampaikan bahwa pembangunan pagar laut tersebut tidak hanya memicu polemik, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip HAM dengan merampas hak masyarakat setempat.

“Pagar laut dapat melanggar HAM jika pembangunannya mengabaikan hak-hak masyarakat, merusak lingkungan, dan membatasi akses terhadap sumber daya laut. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pembangunan pagar laut dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan keberlanjutan lingkungan,” kata Pangeran kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.

Menurut Pangeran, pagar laut yang dibangun tanpa keterlibatan masyarakat berpotensi membatasi akses publik terhadap sumber daya laut yang seharusnya menjadi milik bersama.

Selain itu, dampaknya terhadap lingkungan juga menjadi perhatian utama.

“Keberadaan pagar laut ini tidak hanya berpotensi melanggar aturan, tetapi juga sudah terindikasi melanggar hak asasi manusia. Batasan akses tersebut menekan hak masyarakat sekitar, apalagi jika tidak ada upaya pelibatan publik sebelumnya,” jelasnya dikutip dari PK.

Panggil Menteri
Pangeran menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proyek pembangunan yang berpotensi memengaruhi masyarakat luas.

Baca Juga :   PINTU DIDOBRAK, Warga Temukan Jasad Membusuk

“Jika pagar laut dibangun dengan tujuan konservasi, tentu harus melibatkan partisipasi publik dan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan,” tambah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut, Komisi XIII DPR akan segera memanggil menteri yang bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan terkait proyek pagar laut tersebut.

“Kami akan meminta keterangan dari mitra kerja kami di kementerian terkait guna mengklarifikasi potensi pelanggaran HAM dalam pembangunan pagar laut ini,” tegas legislator asal Kalimantan Selatan itu. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca