Soal Dilaporkannya Oknum Pejabat BPN, Lima Orang Dipanggil Penyidik Polda Kalsel

- Penulis

Kamis, 3 Januari 2019 - 01:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Danang Widaryanto

Suarindonesia  – Tentang dilaporkannya oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar berinisial AH, hingga Rabu (2/1) dalam prosesnya telah lima orang dipanggil penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat melalui Kasubdit 2 Harta Benda (Harda) AKBP) Danang Widaryanto, ketika ditanya awak media, tak membantah soal itu dan kasusnya tersebut dalam penanganan pihaknya.

“Ini terus digali dan masih dalam tahap penyelidikan,’’ ujarnya lagi.

Kasus itu tentang dilaporkannya pejabat BPN Kabupaten Banjar atas tudingan pembuatan surat tanah hingga kini belum terlihat progresnya.

Laporan itu dari Muhammad Ukasyah, sejak 25 Desember 2018 tahun lalu.

Dikatakan, pemanggilan ke lima orang baik dari pelapor, dua orang pembeli tanah dan dua dari orang BPN, masih batas klarifikasi.

Dengan klarifikasi itu nantinya akan dipelajari kembali, untuk menemukan ada tidaknya mengarah ke pidana.

“Kasus ini masih kami pelajari dan dalami dan belum bisa menyimpulkan dan menentukan ada tidaknya terkait perkara ini mengarah ke pidana,’’ ucapnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, laporan soal tanah dan selembaran surat dugaan ada berisi keterangan palsu, ini juga telah disurati ke Menteri ATR/BPN, Kakanwil ATR/BPN Kalsel.

Sementara dari keterangan Muhammad Ukasyah didampingi penasihat hukumnya, M Isrof SH sebelumnya, dirinya salah satu ahli waris dari H Ady Syachrani (Almarhum), yang memiliki sebidang tanah di Jalan A Yani Km 7,700 RT 003 RW 001 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, yang telah dikuasai sekitar 38 tahun dengan luas kurang lebih sekitar 15.000 (lima belas ribu) meter persegi, berdasarkan surat keterangan keadaan tanah nomor: 024/SKKT/DKH-II/BPN/IV/2014 tanggal 4 April 2014.

Kemudian, jadi masalah soal selembar surat BPN Kabupaten Banjar diterima Muhammad Ukasyah.

Surat bernomor 03/200-63.03/VII/2018 itu berisi perihal penolakan dan pengembalian berkas permohonan nomor 6833/2014.

Surat yang isinya diduga palsu dilakoni oknum BPN berinisial AH, yang saat itu bertugas di BPN Kabupaten Banjar.

“Kami permasalahkan hingga dilaporkan tertanggal 30 Oktober 2018 soal surat bernomor : 03/200-63.03/VII/2018 tanggal 06 Juli 2018 ini.

Harapan kami, nanti bisa terungkap atas kebenaran runtutan sebelumnya dari objek tanah itu sampai soal kepemilikan sah dari sebagian orang yang telah membeli pada orangtua kami dulunya,’’ ujarnya seraya perlihatkan bukti laporan dan bukti lainnya.

Baca Juga :   ULM JUARA Olimpiade Anatomi Nasional Empat Tahun Berturut-turut

Ia merasa bingung, surat yang menyatakan permohonan dirinya tak dapat diproses lebih lanjut karena keterangan surat tersebut bahwa petugas BPN Banjar sudah melakukan pengukuran/pengambilan data lapangan dengan nomor surat tugas 655/St-17.02/2014.

Padahal nomor surat tersebut terangnya, adalah surat untuk permohonan Sertifikat Hak Milik (SHM), bukan pengajuan pengukuran atau overlapping.

Datangnya surat tersebut, berdampak pada mandeknya jual beli tanah orang tuanya kepada pembeli.

Dia menuding, ada kesengajaan dari oknum BPN Banjar membuat surat palsu, yang dibuktikan dengan salahnya surat tugas tersebut.

“Ini rancu dan sangat tak mendasar, harusnya nomor surat mengacu berita acara hasil peninjaun yang bernomor 070/200-63.03/II/2015 yang dikeluarkan pihak BPN Banjar yang ditujukan kepada Direktur Reskrim Umum Polda Kalsel,’’ ujar Muhammad Ukasyah.

“Kami menduga ada sindikat mafia tanah. Makanya kami laporkan ke Polda agar bisa diungkap,’’ ujarnya.

Secara kronologis dijelaskan, soal tanah itu pada tahun 2014, seluas 184 meterpersegi dijual kepada Hawariah.

Jual beli bahkan dilakukan sesuai prosedur, yakni di hadapan notaris.

Di tahun yang sama, pihaknya kembali menjual tanah seluas 1.200 meterpersegi kepada Tjia Get Beng, juga sesuai prosedur di hadapan notaris.

Seiring berjalan, sisa tanah termasuk milik Tjia Get Beng ditawar oleh Yoyo Indra Jaya. Namun, tiba-tiba di atas tanah tersebut muncul 5 sertifikat hak milik atas nama orang lain.

“Kami bingung, tahu-tahu ada sertifikat lain. Kami ingin kasus ini terbongkar, karena saya dengar ada warga lain yang bernasib sama seperti saya, tapi hanya bisa berdiam diri,’’ ucapnya.

Persoalan itu pula lanjutnya, telah melayangkan surat ke Menteri ATR/BPN, Kakanwil ATR/BPN Kalsel serta lainnya yang ada kaitan dengan permasalaan yang dialaminya. (ZI)

 

 

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca