SISWA-SISWI Dapat Materi Pengetahuan Hukum, Kepsek : Terimakasih Kejati Kalsel

- Penulis

Senin, 19 Juni 2023 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Siswa-siswi SMK Negeri (SMK-N) 2 Kandangan, selain mendapat materi pengetahuan tentang hukum juga sovenir, Senin (19/6/2023).

Inilah lanjutan kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) yang dilaksanakan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Kalau sebelumnya sudah dilakukan hal sama pada sejumlah kabupaten.

Pihak Kejati Kalsel bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.

Dalam kegiatan JMS, sebagai audien siswa-siswi SMKN 2 Kandangan.

Sedangkan kegiatan PENKUM (Penerangan Hukum) sebagai audien tenaga pengajar SMA dan SMK di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Narasumber Roy Arland, SH,MH dan Roy Modino, SH, MH.

Kepala Sekolah SMKN 2 Kandangan, Agus Ratmono, SPd, M.Pd, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kejati telah memberikan materi kepada anak didik dan tenaga pengajar.

Sementara itu dalam paparan JMS, Roy Arland mengenai pengenalan Instansi Kejaksaan, Bullying dan Hoax.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

Sedangkan egiatan PENKUM memaparkan mengenai pengenalan Instasi Kejaksaan dan mengenai Korupsi.

“Kejaksaan merupakan instansi pemerintah yang melakukan tugas penuntutan dan tugas lain sesuai kewenangan yang diberikan UU,” ujarnya.

Roy Arland, juga mengajak agar siswa/siswi tidak melakukan bullying dan tidak menyebarkan kabar bohong dengan cara setiap berita atau konten dicermati atau diteliti dahulu. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca