SIDANG RAMPUNG, Hakim MK Mulai ‘RPH’ Putus Sengketa Pilkada 2024

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih

SuarIndonesia –  Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai berembuk dalam Papat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutus sengketa Pilkada 2024.

Menyusul telah selesainya rangkaian persidangan seluruh perkara. “Ya, sore ini mulai RPH,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang juga juru bicara MK, dikutip Antara Selasa (18/2/2025).

Selanjutnya, sidang pleno dengan agenda pengucapan putusan akan dilaksanakan pada Senin (24/2/2025).

Enny pun memastikan waktu yang kurang dari satu pekan sebelum pembacaan putusan akhir ini cukup bagi para hakim untuk memutus perkara.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz menjelaskan bahwa agenda RPH tersebut ialah penyampaian laporan pemeriksaan persidangan lanjutan, pembahasan perkara, pengambilan putusan, serta penyusunan dan finalisasi putusan.

Adapun rangkaian persidangan sengketa Pilkada 2024 rampung pada Senin (17/2/2025).

Sidang pembuktian untuk 40 perkara yang berlanjut telah diselenggarakan sejak Jumat (7/2/2025).

“Seluruh pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian untuk mendengarkan keterangan dari saksi, ahli, dan pihak lain yang dianggap perlu oleh MK telah selesai dilakukan pada Senin kemarin,” kata Faiz.

Berdasarkan hasil putusan dismissal (lanjut atau tidaknya perkara) yang dibacakan pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025) lalu, hanya ada 40 dari 310 perkara sengketa Pilkada 2024 yang berlanjut ke tahap sidang pembuktian. Sementara itu, 270 perkara lainnya berakhir kandas.

Adapun total 40 perkara yang berlanjut tersebut terdiri atas tiga perkara sengketa pemilihan gubernur, tiga perkara sengketa pemilihan wali kota, dan 34 perkara sengketa pemilihan bupati. Berikut daftar lengkapnya:

Gubernur
1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

Wali kota
1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

 

Bupati
1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru). (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong
DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand
PROYEK Peningkatan Air Baku Bandarmasih Ratusan Miliar Kembali Diperiksa Kortas Tipikor Mabes Polri
KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta
JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri
KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:19

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 21:23

TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Selasa, 29 September 2026 - 22:01

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca