POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menunjukkan capaian positif. kinerja jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin dalam menangani tindak pidana.

Selama periode Agustus hingga September 2026, sebanyak 94 perkara berhasil diselesaikan dari total 111 laporan yang masuk.

Penyelesaian puluhan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari proses hukum hingga pendekatan restorative justice (RJ).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengungkapkan, dari 94 perkara yang telah dituntaskan, sebagian di antaranya sudah memasuki tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, sementara lainnya diselesaikan melalui mekanisme RJ.

“Dari 94 kasus tersebut sudah berhasil diselesaikan, baik itu yang sudah P21 di kejaksaan, maupun yang restorative justice (RJ),” tutur Riza didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa kepada awak media, Jumat (2/10/2026) sore.

Meski demikian, sejumlah perkara lainnya masih dalam penanganan. Penyidik masih menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan untuk menentukan tahapan hukum berikutnya.

Menariknya, dari berbagai perkara yang ditangani selama dua bulan terakhir, tindak pidana konvensional masih menjadi kasus yang paling mendominasi di Kota Banjarmasin.

Pada Agustus 2026, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menempati posisi teratas. Sementara memasuki September, perkara pencurian biasa justru menjadi kasus yang paling banyak ditangani.

“Selama bulan Agustus yang diposisi pertama itu adalah kasus pencurian dengan pemberatan. Sedangkan di bulan September itu didominasi kasus pencurian biasa,” katanya.

Baca Juga :   ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Riza menegaskan, keberhasilan dalam menjaga situasi keamanan dan menyelesaikan berbagai perkara bukan semata-mata hasil kerja Satreskrim.

Namun, merupakan buah sinergi seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Samapta, Binmas hingga personel polsek di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Berbagai langkah pencegahan juga terus digencarkan, di antaranya melalui patroli rutin, sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Ini berkat kerja keras bersama dalam melaksanakan patroli secara rutin, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat Kota Banjarmasin,” tuturnya.

Dalam hal ini, Polresta Banjarmasin berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui layanan call center 110 masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian.

“Kita ingin berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, sehingga keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat di Kota Banjarmasin dapat tercipta dengan baik,” ujarnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong
DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand
TIGA TERSANGKA LAGI Selain Nakhoda KM Virgo, Begini Penyidikan Tim Gabungan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:19

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 21:23

TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Selasa, 29 September 2026 - 22:01

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca