KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

SuarIndonesia — Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, masih terus ditangani kepolisian. Hingga Kamis (1/10/2026), sebanyak 10 laporan polisi telah naik ke tahap penyidikan dengan 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui, mayoritas tersangka ternyata membakar lahan milik sendiri. Dari 11 orang yang dijerat hukum, sebanyak 10 tersangka mengaku membakar lahan pribadi.

Sementara satu tersangka lainnya mengaku membakar lahan milik orang lain setelah menerima bayaran sebesar Rp 500 ribu.

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso mengatakan, dari total 11 tersangka tersebut, tujuh orang telah dilakukan penahanan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara lainnya yang saat ini dalam tahap penyelidikan.

“Untuk laporan polisi, kita menangani 10 laporan polisi. Untuk tersangka kita ada 11 orang, yang kita tahan sebanyak tujuh orang,” kata Sugiharso, mengutip detikKalimantan, Kamis (1/10/2026).

Sepuluh perkara yang telah masuk tahap penyidikan tersebut tersebar di sejumlah wilayah hukum. Dua perkara ditangani Polsek Ketapang, dua oleh Polres Kotim, serta masing-masing satu perkara ditangani Polsek Telawang, Polsek Kota Besi dan Jaya Karya.

“Semua sudah naik ke penyidikan dan sudah ada tersangka. Yang masih penyelidikan ini sekitar ada 17 perkara,” ujarnya.

Baca Juga :   KAPAL IMBAL Bocor dan Mati Mesin di Teluk Muara Sampit, 38 Pekerja Dievakuasi

Polisi memastikan penanganan kasus karhutla masih terus berkembang. Jumlah tersangka bahkan berpotensi bertambah apabila hasil pemeriksaan menemukan keterlibatan pihak lain.

Sugiharso menyebut salah satu perkara di wilayah Jaya Karya juga masih dikembangkan karena diduga melibatkan lebih dari satu orang.

“Tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan penambahan tersangka, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan keterlibatan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Selain pelaku perorangan, polisi juga menangani perkara yang melibatkan korporasi. Saat ini terdapat dua korporasi yang sedang diproses dalam penanganan kasus karhutla.

Namun, perkembangan perkara terhadap dua korporasi tersebut kini berada di Polda Kalimantan Tengah.

“Infonya sudah naik sidik. Untuk perkembangannya, nanti Polda yang menjelaskannya,” pungkas Sugiharso. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta
TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah
HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng
PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng
KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:51

KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:42

DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca