SuarIndonesia – Proyek peningkatan air baku PDAM Bandarmasih disebut-sebut senilai Rp 109 Miliar lebih, kembali diprika Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.
Perkembangan dari keterangan sejumah pihal terkait, utamanya pihak kontraktor telah dilakukan pemeriksaan di Ruangan Tipikor Reskrimsus Polda Kalsel serta akan terus berlangsung.
“Iya ada sebelumnya dari Kortas Tipikor Mabes Polri datang melakuan pemeriksan dengan meminjam tempat di rungan Tipikor sini. Tapi soal lainnya saja tak punya wewenang,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono, ketika ditanya awak media, usai gelar pengungakatn kasus perdagangan sisik trenggiling dan paruh burung rangkong. Jumat (2/10/2026)
Kasus ini sebelumnya sempat ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pnyelidikan tersebut berkaitan dengan proyek peningkatan air baku yang ditujukan untuk menunjang pelayanan dasar air minum bagi masyarakat Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
Proyek tersebut disebut mulai bergulir pada 2015 hingga 2017, dengan nilai anggaran ratusan miliar lebih dengan smber dana proyek diduga berasal dari kas PDAM Bandarmasih.
Semua pihak dimintai keterangan guna mengurai dugaan persoalan dalam proyek tersebut. Proyek peningkatan air baku itu sebelumnya diusulkan pada masa kepemimpinan pejabat PDAM terdahulu sebagai upaya mengatasi persoalan ketersediaan air bersih di Banjarmasin dan wilayah sekitarnya.
Dalam perjalanannya, proyek pipanisasi tersebut terus berlanjut. Proyek kemudian dikerjakan oleh penyedia, salah satunya disebut terseret PT Adhi Karya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















