DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono, SIK, SH, MH (kiri) saat dalam konferensi pers, Jumat  (2/10/2026). SuarIndonesia/ZI)

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono, SIK, SH, MH (kiri) saat dalam konferensi pers, Jumat  (2/10/2026). SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Kembali dibongkar dan digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) penyelundupan sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong.

Pemesan tak hanya dari lokasl, namun hingga ada dari China dan Thailand, dan dua tersangka dalam kasus ini diamankan.

“Ini praktik perdagangan ilegal organ satwa yang dilindungi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono, SIK, SH, MH saat dalam konferensi pers, Jumat  (2/10/2026).Turut dampingi Wadir Reskrimsus, Kasubdit IV Ditreskrimsus, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.

Kombes Pol. Sigit Haryono, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalsel atas transaksi ilegal satwa dilindungi sebelumnya.

Petugas kemudian mengendus adanya aktivitas transaksi serupa di wilayah Kabupaten Tabalong, Kalsel.

“Pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 19.40 WITA, tim penyidik menghadang satu unit mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi DA 1509 CI di wilayah Tabalong,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas menemukan dua kardus berisi karung putih terlakban yang memuat sisik trenggiling dengan berat total 57,885 kilogram.Selain itu, ditemukan pula satu dus kecil berisi dua buah paruh burung rangkong seberat 90 gram.

Dua orang penumpang di dalam mobil berinisial RJ dan RD, langsung diamankan petugas ke Mako Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku memperoleh sisik trenggiling langsung dari masyarakat setempat (tangan pertama) seharga Rp 800.000 per kilogram.

Rencananya, sisik trenggiling tersebut akan dipasarkan secara daring melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 3.000.000 per kilogram.

Baca Juga :   KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sementara itu, paruh burung rangkong dibeli seharga Rp 950.000 per gram dan akan dijual kembali senilai Rp1.500.000 per gram.

“Para pelaku ini diketahui sudah tiga kali melakukan transaksi penjualan ilegal di wilayah HSS, Tabalong, hingga Kalimantan Tengah dengan volume barang mencapai puluhan kilogram,” ungkap.

Keterangan lain diprioleh, kalau pemesan dari luar negeri juga banyak peminat.”Iya berdasarkan pengakuan tersangka ada pemesan dari China dan Thailand,” ucap salah satu anggota.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 A Ayat (1) huruf (f) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf (c) UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Jo lampiran I Nomor 183 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman hingga 11 tahun penjara.

Pihak BKSDA Kalsel memberikan apresiasi tinggi atas penindakan tegas Ditreskrimsus Polda Kalsel.

BKSDA mengingatkan bahwa trenggiling dan burung rangkong merupakan satwa terancam punah yang sangat sulit berkembang biak dan memiliki peranan vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk perburuan maupun perdagangan satwa dilindungi ke layanan call center resmi BKSDA atau pihak Kepolisian terdekat. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng
IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030
POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32

PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terbaru

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Dr Iwan Aflanie terpilih sebagai Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memberikan keterangan ke media, Jumat (2/10/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca