“SERET PPK” di Perkara Pembangunan Puskesmas Haur Gading

- Penulis

Kamis, 9 Juni 2022 - 14:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sidang perkara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Haur Gading di Hulu Sungai Utara, kini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Kamis (9/6/2022).

Dengan terdakwa HY selaku Pejabat Pembuiat Komitmen pada Dinasn Kesehatan setempat.

JPU (Jaksa Penuntut Umum) Fadly Arbi dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, pada sidang perdana,  di hadapan majelis hakim yang dipimpinan hakim Jamser Simanjuntak, didamping hakim Aham Gawie dan Arif Winarno, hanya membacakan dakwaan.

Terdakwa yida secara langsung di persidangan, karena menjalani tahanan kota, dan yang bersangkutan masih menderita sakit.

Hal ini juga ditanyakan oleh majelis, terdakwa mengatakan bahwa sejak di penyidikan ia menderita sakit.

Penasihat hukum, terdakwa Ernawati tidak membantah kalau kliennnya memang sakit.

“Klien kami memang sakit kista dan kini masih dilakukan perawatan jalan,’’ujar Erna singkat kepada awak media usai sidang.

Menurut dakwaan JPU, pembangunan Puskesmas Haur Gading tersebut yang dianggarkan pada tahun 2019 sebesar Rp 4,2 miliar.

Dimana saat itu yang mendaftar ikut lelang cuma dua perusahaan yakni CV Badali Bersaudara dengan direktur Akhmad Syarmada dan CV Karya Amanah dengan direktur Siti Zulaikha. Yang mana ternyata kedua perusahaan itu memiliki alamat yang sama dan direkturnya mempunyai keterkaitan sebagai suami isteri.

Baca Juga :   POLISI Selidiki Kebakaran Hanguskan Rumah dan Satu Unit Motor

Dalam pelaksanaannya ternayat tidak sesuai dengan rencana sehingga terdapatn unsur kerugian negara sebesar Rp 1,2 M berdasarkan perhitungan BPKP.

Selain terdajkwa juga terdapat dua tersangka lainnya AS dan St Z yang dilakukan penuntutan terpisah.

Atas perbuatan terdakwa tersebut JPU mendakwa terdakwa melanggar pasal 2 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana untuk dakwaan primair

Sementara dakwaan subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca