SEORANG “TEAM LEADER” Proyek Terminal Km 6 Banjarmasin Ditahan, Kerugian Rp 1,63 Miliar

- Penulis

Rabu, 16 November 2022 - 20:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Proyek Terminal Km 6 Banjarmasin diduga dikorupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 1,63 Miliar

Ini proyek pembangunan pada Tahun Anggaran (TA) 2104 dan kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

Dari kasus itu pula,  ada menetapkan satu tersangka berinisial MFJ (50). Bahkan tak hanya penetapan status tersangka, penyidik juga sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka.

Langkah hukum menjerat tersangka berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1842 K/Pid.Sus/2019 tanggal 15 Juli 2019 atas nama terpidana FN.

“Penahanan sudah dikakukan padai Senin (14/11/2022),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin (Kajari) , Indah Laila melalui Kepala Seksi Intelijen, Dimas Purnama Putra, ketika ditanya wartawan Rabu (16/11/2022).

Penetapan tersangka sekaligus penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti permulaan yang cukup.

Alat bukti dimaksud termasuk hasil pemeriksaan sejumlah saksi, ahli dan dokumen-dokumen.

Keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan dokumen-dokumen terkait dilakukan melalui penyidikan yang dimulai sejak Rabu (19/10/2022).

Saat ini, tersangka MFJ untuk sementara dititipkan di Rutan Polresta Banjarmasin, selama proses penyidikan dan sebelum ditahan, MFJ lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

MFJ diketahui merupakan pimpinan tim (team leader) konsultan pengawas pada proyek pembangunan Terminal Km 6 Banjarmasin TA 2014 lalu.

Baca Juga :   PASCA Pengunduran Paman Birin, akan "Digantikan" Haji Muhidin ?

Dimana sebelumnya, sudah ada tiga orang dalam pusaran korupsi pembangunan Terminal Km 6 Banjarmasin yang berstatus terpidana.

Melalui rangkaian persidangan, ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Mereka yakni Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kasman, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Mahmudi dan satu lagi adalah kontraktor, Fahmi Nurahman.

Dalam perkara tersebut diketahui, nilai kerugian negara yang timbul dari proyek tersebut mencapai Rp 1,63 miliar lebih.

Kerugian itu timbul karena ada banyak aspek pekerjaan fisik yang dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi.

Contoh di antaranya pekerjaan plat lantai beton yang seharusnya setebal 20 cm hanya dipasang 15 cm.

Lalu pekerjaan balok dan kolom tulangan menggunakan besi yang seharusnya berdiameter 10, hanya dipasang besi diameter 8.

Menurut Dimas, saat ini penyidik juga masih berupaya memanggil satu saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Namun yang bersangkutan masih belum memenuhi panggilan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 23:24

PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca