SuarIndonesia – Akhirnya anggota gabungan meringkus tersangka M Irvan (44), penganiaya hingga tewaskan H Bahrudin alias H Udin (47).
Tersangka ditangkap di dalam mobil truk saat berada di pelabuhan Trisakti Banjarmasin, ingin kabur ke Jawa Timur, Rabu (1/7/2020) dinihari, sekitar pukul 04.00 WITA.
Dimana tersangka bertempat tinggal Jalan Patih Rumbi Gang 3 Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat Kabupaten Kuala Kapuas (Kapuas), Kabupaten Kalimantan Tengah (Kalteng).
Anggota menyita sejumlah barang bukti yang disembunyikan berupa satu buah pistol Air Softgun, satu buah pisau belati.

Dari keterangan, tersangka ikut melakukan penganiayaan tersebut. Anggota gabungan dari Resmob Polda Kalsel, kemudian Buru Sergab (Buser) POlsek Utara dipimpin Kapolsekta, AKP Gita Suhadi Ahmadi SIk didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, langsung menyergap tersangka, seteklah mendapat informasi.
Dimana pemberitaan sebelumnya, kejadian Senin (29/6/2020) lalu sekitar pukul 22.00 WITA, korban mengalami sedikitnya tujuh mata luka tusukan.
AKP Gita Suhadi Ahmadi SIk, saat dikonfirmasi sejumlah media membenarkan telah mengamankan tersangka. (DO/YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















