Suarindonesia – Seorang pria berinisial RH alias Dayat (33) seharinya buruh warga warga Jalan Gerilya diamankan anggota Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan.
Karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, Selasa (17/2/2026) malam saat di Jalan Laksana Intan Gang Mutiara Dalam RT 17 RW 02.
Saat itu, anggota Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Joko Sulistyo Sriyono, SH melaksanakan patroli rutin.
Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau.
“Pisau tersebut diselipkan di pinggang dan tanpa perlawanan, dibawa Mapolsek,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, Rabu (18/2/2026). (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















