SuarIndonesia – Modus selundupkan kayu dengan dokumen palsu digagalkan Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Kalsel
Ada ribuan potong kayu olahan (sudah jadi) berbagai jenis ini rencananya dikirim ke Surabaya, dan digagalkan Ditpolairud Polda Kalsel sejak awal bulan Juli 2024.
Sebelumnya, kayu hasil hutan dari Kalimantan Tengah (Kalteng) itu berhasil lolos empat kali pengiriman, namun dipengiriman ke lima kali, petugas berhasil mengamankan 32 meter kubik kayu meranti, sebelumnya para pelaku berhasil mengirim kayu sebanyak 130 meter kubik.
Direktur Ditpolair Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, penyelundupan dilakukan para tersangka dengan membuat dokumen palsu, yakni dokumen penerbitan hasil hutan, dari pemilik usaha dagang yang punya legalitas, yakni dari Usaha Dagang Bina Bersama.
“Saat di Pelabuhan Trisakti, pelaku sempat melarikan diri. Dan saat kami selidiki, ternyata dokumen itu bukan dikeluarkan oleh yang bersangkutan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (13/6/2024).
Kayu ini ada pesanan dari seseorang dan oleh tersangka LAD kayu dicarikan ke Sungai Hayu Kalteng. Setelah dapat LAD meminta tersangka lain untuk mengurus surat hasil hutan palsu dengan memakai milik orang lain.
“Kita pada awal bulan tadi, tepatnya 1 Juni berhasil menggagalkan pengiriman kayu Terentang sebanyak 60 meter kubik di dua kapal, di perairan Sungai Danau, HSU yang datang dari Sungai Jaya, Kalteng,” tambahnya.
“Kayu yang mereka bawa ini juga tak memiliki dokumen lengkap, kami masih melakukan penyelidikan, mencari siapa pemilik utamanya,” jelas Kombes Pol Andi Adnan.
Apresiasi diberikan atas keberhasilan tersebut dari Kepala Bidang Perlindungan dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE), Pantja Satata yang turut hadir dalam konferensi pers.
“Kami sangat mengapresiasi atas penanganan kasus ilegal loging terutama yang berada di Kalsel dan Kalteng, perugas kita sendiri memang tidak ada di perairan dan kita Pokus ke kawasan hutan,” jelas Pantja Satata. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















