SuarIndonesia – Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Banjar, disambangi Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Selasa (23/1/2024).
Yakni Agung Pamungkas, SH. MH, Koordinator pada bidang Intelijen Kejati didampingi Yuni Priyono SH.MH
Mereka berkaitan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang terus digelorakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Dr Mukri SH.MH.
JMS adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada kalangan siswa.
Kesempatan itu membahas “kenakalan remaja”, kenali hukum, jauhi hukuman. Topik dipilih karena dinilai banyak kenakalan remaja.
Mengingat bahwa masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak ke dewasa, banyak remaja memiliki rasa ingin tahu dan ingin coba-coba yang besar.
“Namun, mereka tidak tahu apa yang menyebabkan mereka menjadi remaja yang nakal,” ucap Yuni Priyono.
Kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status, atau pelanggaran hukum pidana.
Contoh sambung Agung Pamungkas, pelanggaran status termasuk kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, dan balap liar.
Selain itu, narasumber juga membahas hukum perkara tentang kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan lainnya.
Lewat kegiatan, Pimpinan Kejaati Kalsel harapkan dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan, mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja.
“Dengan memberikan pengetahuan hukum kepada anak-anak sehingga mereka dapat menghindari hukuman,” ucap Yuni Priyono. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















