SuarIndonesia -Sekilo lebih sabu dan ratusan butir pil ekstasi dimasukan dalam Incinerator.
Barang bukti tepanya yakni 1.806.15 gram atau satu kilogram lebih sabu dan ekstasi sebanyak 132 butir.
Semua tak lain dimusnahkan dengan mesin Incinerator milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr HM Ansari Saleh, Jalan Brigjen H Hasan Basry Banjarmasin, yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, melakukan pemusnahan, Rabu (11/12).
Barang bukti hasil giat petugas selama dua bulan terhitung dari bulan Oktober dan November 2019
Dalam pemusnahan, petugas juga menghadirkan 15 tersangka selaku pemilik barang.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat, barang bukti yang dimusnahkan milik 15 tersangka dengan jumlah laporan kepolisian sebanyak 13.
Dikatakan Wahyu, dengan semua itu, setidaknya dapat menyelamatkan 27.255 jiwa dari bahaya narkoba.
Pelaksanaan pemusnahan sudah kakli ketiga menggunakan di Incinerator, sebab dengan suhu panas mencapai 1.200 derajat Celcius sehingga narkotika yang ada di dalamnya pasti akan hangus terbakar tanpa tersisa sedikit pun.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















