SEKDA dan Seorang Kadis Kota Palangka Raya Positif Covid-19, Walikota ODP Isolasi Mandiri

- Penulis

Kamis, 2 April 2020 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palangka Raya, Fairid Nafarin.(Foto/Istimewa)

SuarIndonesia – Walikota Palangka Raya, Fairid Nafarin menyampaikan informasi kepada media Selasa (1/4/2020), pertama bahwa benar apa adanya bahwa Sekda kota Palangka Raya terkena positif Covid-19 dan satu orang Kepala Dinas Kota juga dinyatakan positif Covid-19.

“Bahkan saya sendiri sedang menjalani Isolasi Mandiri (ODP, red),” imbuh Fairid.

“Tentunya informasi ini telah diklarifikasi dengan yang bersangkutan,” tambahnya lagi, dikutip dari Kalimantanpost.com.

“Alasannya, karena sering kontak dengan bu Sekda dalam pelaksanaan pemerintahan, dan saya sedang menunggu tahapan medis selanjutnya,” tambah dia.

Untuk itu Fairid mengharapkan masyarakat dengan informasi ini dipublikasikan untuk tidak ada yang ditutup-tutupi.”Dengan demikian agar masyarakat mengetahui akan bahayanya dampak Virus Corona ini sangat cepat tanpa kita ketahui,” katanya.

“Kedua bahwa bu Sekda adalah salah seorang yang berdiri didepan untuk memerangi kasus ini dan juga menjaga keselamatan masyarakat Kota Palangka Raya. Dan beliau sering turun juga ke lapangan dan sangat rentan terjangkit,” pungkas Fairid.

Baca Juga :   KAKEK MATNOR Tercebur Bersama Motornya di Lumpuran Sungai dan Melepas Nyawa

Dia juga meminta dengan tegas kepada masyarskat agar mematuhi himbauan pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19 untuk mengisolasi mandiri dirumah saja, agar tidak menularkan dan tertular

Dan saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya sedang melakukan pencarian dan mencari pegawai dan pejabat yang pernah melakukankan kontak Sekda. “Kita masih melakukan penelusuran karena tidak menutup kemungkinan ada yang ikut tertular juga,” kata Fairid.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca