SEKARANG Tak Terima Ditetapkan Level 4, Kemarin Pasrah

- Penulis

Kamis, 9 September 2021 - 00:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasca ditetapkannya sebagai salah satu wilayah kabupaten/kota yang menyandang status PPKM Level 4, Pemko Banjarmasin bakal melayangkan surat ke pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menilai hasil evaluasi yang dilaksanakan pihaknya, menunjukkan bahwa Banjarmasin mestinya turun ke Level 3.

Itu, berdasarkan sejumlah indikator level PPKM Kota Banjarmasin yang sudah mengalami penurunan.

Pertama, kasus terkonfirmasi positif perpekan dari tanggal 30 Agustus hingga 5 September 2021, total ada 278 kasus. Atau 39,71 per 100 Ribu penduduk.

Berdasarkan Pedoman Penerapan Level Menko Maritim dan Investasi RI, maka angka rata-rata tersebut masuk di level 2.

Kemudian, kasus perawatan per pekan di tanggal yang sama, nilainya 123,29 dengan rata-rata kasus 17,16 per 100 Ribu penduduk. Angka ini, masuk di level 3.

Begitu pula dengan BOR sepekan terakhir di Kota Banjarmasin. Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit berada di angka 16,85 persen. Atau berada di level 2.

Bahkan, menurut Machli, jumlah kematian akibat Covid-19 juga mengalami penurunan. Yakni, 3,1 per 100 Ribu penduduk per pekan. Angka tersebut, setidaknya meletakkan Kota Banjarmasin di indikator level 3.

Lantas, Kota Banjarmasin memakai yang mana? Apakah evaluasi dari pemerintah pusat, atau evaluasi yang dilakukan oleh pemko melalui Dinkes Kota Banjarmasin.

Menjawab hal itu, Machli, menyerahkan sepenuhnya pada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Dan apapun yang menjadi keputusan wali kota, menurutnya tentu akan diikuti.

“Yang jelas, hitungan kami Kota Banjarmasin, berada di level 3,” ucapnya, Rabu (8/9/2021).

Di sisi lain, meski menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada wali kota, bukan berarti tak ada upaya lain. Machli mengaku pihaknya akan segera melakukan pencocokan data.

Baca Juga :   SEORANG PEMUDA Warga Gang Kembang Diamankan Polisi

Sayangnya, lelaki yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 itu tidak merincikan lebih jauh pencocokan data seperti apa yang dimaksudkannya dan ke pihak mana hal itu akan dilakukan.

Namun, besar kemungkinan, pencocokan data dilakukan ke pihak pemerintah pusat. Lantaran Machli mengklaim, data hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, sudah sama dengan data yang ada di pihak Pemprov Kalsel.

“Sekalian, kami juga akan bersurat ke Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Kota Banjarmasin masuk satu di antara 23 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang masih berada di level 4.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun mengaku tak bisa berbuat banyak terkait kondisi itu. Ia bahkan bingung, karena hasil evaluasi yang dilakukannya secara internal, berbeda dengan hasil yang diumumkan oleh pemerintah pusat.

Alhasil, Ibnu pun seakan pasrah menyikapi keputusan KPC-PEN, itu. Namun, ia memastikan tidak akan menerbitkan lagi Surat Edaran (SE) dan hanya memberlakukan ketentuan terdahulu dengan berbagai kelonggaran. Terutama di sektor ekonomi.

“Kami tetap melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes), kemudian Tracing, Testing, Treatment (3T) dan juga vaksinasi,” ucapnya, Selasa (7/9/2021) lalu.

Lebih jauh, Ibnu juga mengaku kurang mengetahui secara jelas penyebab hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya berbeda dengan pusat. Namun Ia memprediksi, kondisi itu berkaitan dengan mobilitas kota Banjarmasin yang begitu tinggi

“Kami juga sudah kerja keras sebetulnya. Sampai petugas melakukan upaya penyekatan. Sosialisasi terus digalakkan dan para relawan juga ditempatkan hingga tiap kelurahan,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:19

SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:59

DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Hukum

OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:11


Pengendara antre untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina di Duren Sawit, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Foto: Arsip Antara/Dhemas Reviyanto)

Bisnis

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:05

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca