SEKARANG Tak Terima Ditetapkan Level 4, Kemarin Pasrah

- Penulis

Kamis, 9 September 2021 - 00:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasca ditetapkannya sebagai salah satu wilayah kabupaten/kota yang menyandang status PPKM Level 4, Pemko Banjarmasin bakal melayangkan surat ke pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menilai hasil evaluasi yang dilaksanakan pihaknya, menunjukkan bahwa Banjarmasin mestinya turun ke Level 3.

Itu, berdasarkan sejumlah indikator level PPKM Kota Banjarmasin yang sudah mengalami penurunan.

Pertama, kasus terkonfirmasi positif perpekan dari tanggal 30 Agustus hingga 5 September 2021, total ada 278 kasus. Atau 39,71 per 100 Ribu penduduk.

Berdasarkan Pedoman Penerapan Level Menko Maritim dan Investasi RI, maka angka rata-rata tersebut masuk di level 2.

Kemudian, kasus perawatan per pekan di tanggal yang sama, nilainya 123,29 dengan rata-rata kasus 17,16 per 100 Ribu penduduk. Angka ini, masuk di level 3.

Begitu pula dengan BOR sepekan terakhir di Kota Banjarmasin. Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit berada di angka 16,85 persen. Atau berada di level 2.

Bahkan, menurut Machli, jumlah kematian akibat Covid-19 juga mengalami penurunan. Yakni, 3,1 per 100 Ribu penduduk per pekan. Angka tersebut, setidaknya meletakkan Kota Banjarmasin di indikator level 3.

Lantas, Kota Banjarmasin memakai yang mana? Apakah evaluasi dari pemerintah pusat, atau evaluasi yang dilakukan oleh pemko melalui Dinkes Kota Banjarmasin.

Menjawab hal itu, Machli, menyerahkan sepenuhnya pada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Dan apapun yang menjadi keputusan wali kota, menurutnya tentu akan diikuti.

“Yang jelas, hitungan kami Kota Banjarmasin, berada di level 3,” ucapnya, Rabu (8/9/2021).

Di sisi lain, meski menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada wali kota, bukan berarti tak ada upaya lain. Machli mengaku pihaknya akan segera melakukan pencocokan data.

Sayangnya, lelaki yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 itu tidak merincikan lebih jauh pencocokan data seperti apa yang dimaksudkannya dan ke pihak mana hal itu akan dilakukan.

Baca Juga :   SEORANG PEMUDA Warga Gang Kembang Diamankan Polisi

Namun, besar kemungkinan, pencocokan data dilakukan ke pihak pemerintah pusat. Lantaran Machli mengklaim, data hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, sudah sama dengan data yang ada di pihak Pemprov Kalsel.

“Sekalian, kami juga akan bersurat ke Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Kota Banjarmasin masuk satu di antara 23 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang masih berada di level 4.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun mengaku tak bisa berbuat banyak terkait kondisi itu. Ia bahkan bingung, karena hasil evaluasi yang dilakukannya secara internal, berbeda dengan hasil yang diumumkan oleh pemerintah pusat.

Alhasil, Ibnu pun seakan pasrah menyikapi keputusan KPC-PEN, itu. Namun, ia memastikan tidak akan menerbitkan lagi Surat Edaran (SE) dan hanya memberlakukan ketentuan terdahulu dengan berbagai kelonggaran. Terutama di sektor ekonomi.

“Kami tetap melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes), kemudian Tracing, Testing, Treatment (3T) dan juga vaksinasi,” ucapnya, Selasa (7/9/2021) lalu.

Lebih jauh, Ibnu juga mengaku kurang mengetahui secara jelas penyebab hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya berbeda dengan pusat. Namun Ia memprediksi, kondisi itu berkaitan dengan mobilitas kota Banjarmasin yang begitu tinggi

“Kami juga sudah kerja keras sebetulnya. Sampai petugas melakukan upaya penyekatan. Sosialisasi terus digalakkan dan para relawan juga ditempatkan hingga tiap kelurahan,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca