SuarIndonesia – Sebuah Cafe di Banjarmasin bikin ulah pakai Konser musik sgala di situasi pademi Covid-19, dihentikan Polisi dan emiliknya dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sempat viral dan ramai diberitakan karena disinyalir menggelar konser mini dengan mendatangkan band lokal, akhirnya Cafe Papa Kilo Coffee di Jalan Kampung Melayu Darat Kelurahan Melayu Kecamatan, dihentikan sementara oleh polisi.
Banjarmasin Tengah, Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk, juga angkat bicara soal ini, Jum’at (30/10/2020).
Diketahui cafe itu mengadakan konser musik, Rabu malam (28/10/2020). Dimana dalam video, pengunjung yang datang nampak tak ada yang menerapkan protokol kesehatan, apalagi jaga jarak hingga tak memakai masker.
Saat dikonfirmasi, satu pegawai, membenarkan adanya gelaran mini konser di tempat tersebut dan acara tersebut sudah mendapatkan izin dari Ketua RT setempat.
Namun, saat ditanya lebih jauh soal izin kepolisian dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, pegawai tersebut mengatakan tak mengetahui soal izin tersebut.”Itu kewenangan owner kami, lalu kami hanya tahunya diduga sudah dapat izin dari Ketua RT,” ujarnya.
Selain itu, sudah menerapkan protokol kesehatan , menyediakan Hand Sanitizer sambil menyampaikan kepada pengunjung untuk terus menggunakan masker disertai jaga jarak hingga berulang-ulang.
Salah satu warga sekitar, Hanafi mengatakan, selain tak mematuhi protokol kesehatan, acara mini konser itu juga membuat kebisingan, dikarenakan volumenya cukup tinggi, sehingga merasakan terganggu.
Tak cuma itu, acara mini konser itu juga menyebabkan kemacetan arus jalan setempat, sebab parkir yang mengular.

Kapolsek, kepada wartawanawak mengatakan saat didatangi tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra S.Tr.K. di cafe tersebut hanya terdapat 10 orang pengunjung.
Musik yang diperdengarkan melalui pengeras suara pun berasal dari YouTube.
“Untuk live musiknya itu diduga kemarin, kalau malam ini hanya kami dapati musik dari YouTube yang diperdengarkan melalui pengeras suara,” tambah kapolsek.
Meski demikian pihaknya tidak tinggal diam atas laporan masyarakat yang mengatakan pada malam sebelumnya cafe tersebut menggelar event musik yang membuat masyarakat sekitar merasa terganggu.
Selain mengganggu ketertiban, event musik yang mengundang banyak pengunjung, adalah suatu tindakan yang tidak bisa dibenarkan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.
Untuk itu ujar Kapolsek, pihaknya akan meminta keterangan pemilik cafe terkait event musik tersebut.
“Saat didatangi petugas pemiliknya sedang berada di luar kota. Kemungkinan hari ini Jumat, 30/10/2020 pemilik akan datang ke Mapolsek untuk memberikan keterangan,” pungkas. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















