SATGAS Pasti giatkan Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Satgas Pasti melaksanakan rapat koordinasi, Palangka Raya, Selasa (17/6/2025). (Foto: ANTARA/M Arif Hidayat)

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Satgas Pasti melaksanakan rapat koordinasi, Palangka Raya, Selasa (17/6/2025). (Foto: ANTARA/M Arif Hidayat)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Satgas Pasti terus menggiatkan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, sebagai salah satu upaya pemberian perlindungan yang optimal kepada masyarakat.

“Saya berharap upaya-upaya pencegahan yang dilakukan Satgas Pasti mampu meminimalisir terjadi kerugian finansial, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pemanfaatan produk maupun layanan jasa keuangan secara legal,” kata Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).

Sebagai langkah penegasan sekaligus penguatan, gubernur bersama berbagai perwakilan instansi yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), juga menandatangani deklarasi bersama untuk terus memberantas penipuan di sektor jasa keuangan.

Agustiar mengatakan, tujuan terbentuknya Satgas Pasti adalah mempercepat pencegahan dan penanganan masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal, tercermin dari adanya peningkatan signifikan dalam pengaduan konsumen terkait keuangan ilegal.

“Melalui Satgas Pasti, kita harapkan menjadi wadah kolaborasi dan sinergi bagi seluruh instansi serta anggota terkait, agar bersama-sama mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari aktivitas keuangan ilegal,” jelasnya.

Baca Juga :   ATASI Kelebihan Kapasitas TPA Disiapkan "Sanitary Landfill"

Sementara itu, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz menjelaskan, berdasarkan data Satgas Pasti, hingga Mei 2025 untuk wilayah provinsi setempat terdapat sebanyak 67 pengaduan, terdiri dari 10 pengaduan terkait investasi ilegal dan 57 pengaduan terkait pinjaman online ilegal.

“Modus investasi ilegal terbanyak antara lain duplikasi penawaran investasi berizin, jasa periklanan dengan sistem deposit, penawaran pendanaan, money games, hingga Multi-Level Marketing (MLM),” tutur Agustiar dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Oleh karenanya OJK maupun Satgas Pasti, selain terus melakukan pemberantasan, juga senantiasa menggalakkan kegiatan sosialisasi ataupun edukasi kepada berbagai kalangan masyarakat, sehingga literasi maupun pemahaman dalam sektor keuangan terus meningkat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
GUBERNUR AGUSTIAR: DAD Agar Proaktif dan Deteksi Dini Cegah Konflik
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
KASUS Dugaan Korupsi Zirkon, Kejati Kalteng Geledah Dua Kantor Dinas
FBIM 2026: Dongkrak Ekonomi Palangka Raya
BULBOPHYLLUM THIURUM Anggrek Baru Kalimantan
FBIM 2026 Sarana Pelestarian dan Panggung Atraksi Kebudayaan
BUKIT BATU Kasongan, ‘Stonehenge’ Kalteng Bernuansa Magis

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca