SATGAS IKN Temukan 4.000 Hektare Tambang Ilegal

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas menemukan ribuan hektare lahan bekas tambang batu bara diduga ilegal di kawasan IKN. (Humas OIKN)

Satgas menemukan ribuan hektare lahan bekas tambang batu bara diduga ilegal di kawasan IKN. (Humas OIKN)

SuarIndonesia — Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Ibu Kota Nusantara (IKN) sedikitnya menemukan 4.000 hektare tambang tanpa izin di kawasan delineasi IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Satgas menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika menyampaikan komitmen bakal menindak tegas seluruh aktivitas Ilegal di kawasan delineasi IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (27/10/2025).

“Tambang ilegal atau tanpa izin itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan, serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan,” tambahnya.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN bakal mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah IKN, dan telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung.

“Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang,” tutur Basuki dilansir dari AntaraNews.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga mendukung kolaborasi terhadap aktivitas ilegal di kawasan IKN, lanjut oleh Karo Ops Polda Kaltim, Kombes Pol Dedi Suryadi, kepolisian komitmen mendukung Otorita IKN menyelesaikan penanggulangan aktivitas tanpa ada izin di kawasan calon ibu kota Indonesia.

Baca Juga :   PRESIDEN Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun di Kejagung

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), juga menyampaikan dukungan semua program berkaitan dengan pemberantasan aktivitas ilegal, dan mengimbau perorangan maupun kelompok segera mengurus legalitas usaha.

“Kementerian selalu mendukung, karena kekayaan alam yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Direktur Penegakan Pidana, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Ma’mun.

“Silahkan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasi agar usaha bisa terdaftar secara legal,” ucapnya lagi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga siap kolaborasi berkolaborasi memberantas aktivitas ilegal di IKN, timpal Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Joko Istanto, ke depan bakal terus koordinasi dan komunikasi dengan Otorita IKN untuk membersihkan wilayah IKN dari tambang ilegal dan aktivitas ilegal lainnya.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal tersebut mencegah dan menangani kegiatan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan, antara lain pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, pembangunan liar di kawasan hutan lindung, serta pelanggaran lain yang merusak lingkungan dan tata ruang IKN. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA
PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil
BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca