KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Polda Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani di berbagai wilayah Kalteng. Sementara itu, sekitar 65 orang lainnya masih menjalani proses penyelidikan.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penyidik terus mempercepat proses pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

“24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla yang ditangani di berbagai wilayah Kalteng. Sementara sekitar 65 orang lainnya masih menjalani proses penyelidikan,” ujar Iwan, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, penindakan akan terus diperluas. Polisi tidak hanya menyasar pembakaran yang dilakukan secara perorangan, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak korporasi.

“Saat ini, terdapat empat perusahaan yang masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembakaran lahan,” katanya.

Kapolda menegaskan, proses hukum terhadap perusahaan tersebut tetap dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik.

“Kita pastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tutur Iwan dilansir dari detikKalimantan.

Iwan menambahkan, Polda Kalteng tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum setelah kebakaran terjadi. Upaya pencegahan juga terus dilakukan untuk menekan potensi munculnya titik api baru selama musim kemarau.

Baca Juga :   WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Menurutnya, polisi telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Maklumat juga diterbitkan untuk mengingatkan warga mengenai larangan membakar lahan beserta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelakunya.

Mabes Polri telah menerjunkan peserta didik untuk membantu memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan pembakaran lahan. Ke depan, peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) juga akan dilibatkan dalam kegiatan pencegahan karhutla.

“Yang terpenting, kami juga selain penegakan hukum, tetap melakukan upaya-upaya pembinaan masyarakat agar tidak ada lagi pembakaran,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla
BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal
SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas
233.000 Liter Air Disalurkan untuk Bantu Warga Hadapi Kemarau
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
DALANG Karhutla Kotim Dikejar, 69 Saksi Diperiksa
SHERINA ke Kalteng saat Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:57

4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:18

DI RUMAH DUKA, Jenazah Rudy Ariffin Disambut Haru

Minggu, 6 September 2026 - 15:08

KENANGAN Haris Makkie pada Almahum H Rudy Ariffin, Sempat Membahas soal Perkembangan Pembangunan Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 14:53

ALMARHUM Rudy Ariffin Semasanya Sosok Karismatik, Ini Deretan Capaian Dihasilkan dari Kepemimpinan

Minggu, 6 September 2026 - 14:43

KALSEL BERDUKA, Gubernur Periode 2005 — 2015 Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Berita Terbaru

Bantuan Kemenhan dan Puskes TNI AU yang dibawa pesawat Hercules TNI Angkatan Udara A-1328 dan tiba di Apron Lanud Sjamsudin Noor. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:27

Karhutla di Kutai Barat, Kaltim. (Foto: Istimewa)

Hukum

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:13

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca