SANKSI Berat 49 Pemda yang tak Perbaiki Pengelolaan Sampah

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan arahan saat pelepasan bantuan untuk banjir Sumatera dan penyerahan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah di Jakarta, Senin (8/12/2025). (ANTARA/Prisca Triferna)

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan arahan saat pelepasan bantuan untuk banjir Sumatera dan penyerahan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah di Jakarta, Senin (8/12/2025). (ANTARA/Prisca Triferna)

SuarIndonesia — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan melakukan pemberatan sanksi kepada 49 kabupaten/kota yang tidak melakukan perbaikan pengelolaan sampah setelah menerima sanksi paksaan pemerintah.

Dalam acara pelepasan bantuan untuk banjir Sumatera dan penyerahan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah di Jakarta, Senin (8/12/2025), Menteri LH/Kepala BPLH Hanif terjadi peningkatan kinerja penanganan sampah yang setelah dilakukan verifikasi lapangan berada di kisaran 24 persen.

“Namun demikian juga terdapat 49 kabupaten/kota yang tidak merespons paksaan pemerintah. Untuk itu izinkan saya atas nama undang-undang meningkatkannya melalui pemberatan sanksi dan potensi pengenaan pidana pada 49 kabupaten/kota,” kata Menteri Hanif, dilansir dari AntaraNews.

Para kepala daerah dan dinas lingkungan hidup di 49 kabupaten/kota itu sendiri sudah dipanggil oleh KLH/BPLH untuk memberikan penjelasan terkait ketiadaan langkah-langkah untuk memperbaiki pengelolaan sampah sebagai bagian dari paksaan pemerintah yang diberikan oleh KLH/BPLH.

“Kemudian ada 38 kabupaten/kota yang sampai hari ini tidak memiliki tempat pemrosesan akhir sampah. Ini juga kami mohon izin, kami akan tegakkan Undang-undang 32/2009 karena posisinya memperberat pencemaran lingkungan yang ada di masyarakat,” tuturnya.

KLH/BPLH sendiri rencananya juga akan memanggil pemerintah daerah dari 38 kabupaten/kota yang belum memiliki tempat pemrosesan akhir tersebut.

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

KLH sendiri sebelumnya sudah memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada pemerintah darah yang memiliki TPA open dumping, dengan pemenuhan kewajiban sanksi baru mencapai 49 persen.

Batas waktu implementasi perbaikan sendiri sudah akan berakhir, dengan KLH akan mencabut sanksi jika sudah menyelesaikan perbaikan pengelolaan sampah dan memperpanjang waktu implementasi ketika perbaikan sudah mencapai sekitar 40 persen.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), yang datanya diserahkan sukarela dari pemerintah daerah ke KLH, total timbulan sampah nasional pada 2024 mencapai 38,17 juta tong.

Dari jumlah tersebut, 33,68 persen di antaranya masuk dalam kategori terkelola dan sisanya tidak terkelola dan berpotensi bocor mencemari lingkungan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca