AKSI HEROIK Kapolsek Terobos Banjir Selamatkan Lansia Menggunakan Rakit Batang Pisang

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi terobos banjir dengan rakit batang pisang selamatkan warga. (SuarIndonesia/Instagram)

Aksi terobos banjir dengan rakit batang pisang selamatkan warga. (SuarIndonesia/Instagram)

SuarIndonesia – Aksi keroik Kapolsek terobos banjir demi selamatkan lansia menggunakan rakit batang pisang dan videonya jadi viral atas perjuangan.

Dalam mengevakuasi terlihat sambil berenang tanpa pelampung.

Banyak menilai keberanian AKP Amrizal sebagai bentuk nyata pengabdian polisi terhadap masyarakat di tengah situasi darurat.

Aksi penyelamatan tersebut mendapat banyak pujian dari warganet.

Diketahui, sosok tersebut adalah AKP Amrizal Hasibuan, Kapolsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, yang terekam turun langsung mengevakuasi warga terdampak banjir.Terutama kelompok rentan seperti lansia dan mereka yang sulit bergerak.

Dalam rekaman yang beredar, Amrizal terlihat menyusuri kawasan banjir dengan air setinggi dada.

Tanpa ragu ia melawan arus sambil memastikan keselamatan warga yang masih terjebak di rumah masing-masing.

Aksi itu menjadi semakin menginspirasi karena ia menggunakan rakit darurat dari batang pisang sebagai alat bantu evakuasi.

Meski peralatan terbatas, kreativitas dan inisiatifnya memungkinkan proses penyelamatan berjalan lebih cepat.

Rakit sederhana tersebut digunakan untuk membawa warga yang tidak mampu berjalan di tengah derasnya banjir.

Baca Juga :   POLDA KALSEL TANGKAP 57 Tersangka Narkotika dengan Nilai Barang Bukti 2,6 Miliar

Bencana banjir yang melanda wilayah Langkat pada sekitar 27 November 2025 menyebabkan banyak rumah terendam dan membuat warga, termasuk anak-anak dan lansia, kesulitan mengungsi.

Bersama anggotanya, AKP Amrizal bergerak dari satu titik ke titik lainnya untuk memastikan seluruh warga yang rentan mendapat prioritas penyelamatan.

Pihak kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan personel dan perlengkapan yang dimiliki saat bencana berlangsung.

Meski begitu, aksi Kapolsek Pangkalan Brandan tersebut menjadi bukti komitmen Polri untuk hadir di garis terdepan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah kondisi darurat. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca