SANKSI! Bagi Warga Banjarmasin yang Tolak Vaksin Corona

- Penulis

Kamis, 4 Maret 2021 - 01:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin menegaskan bahwa Pemerintah Pusat secara resmi telah menetapkan beberapa sanksi bagi masyarakat yang dengan sengaja menolak program vaksin Covid-19.

Hal itu ditegaskan dalam sosialisasi program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi di Duta Mall Banjarmasin, Rabu (3/3/2021) sore.

Pria dengan sapaan Machli itu menegaskan, bahwa terdapat beberapa sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksin.

“Kalau ada yang menolak tentu kita kembalikan lagi kepada Perpres nomor 14 tahun 2021 pasal 13 A, ada beberapa sanksi yang dikenakan,” ucapnya pada awak media disela sosialisasi tersebut.

Ia memaparkan, dalam Perpres yang ditandatangani pada 9 Februari tersebut berisi tentang perubahan atas perpres nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Sanksi tersebut berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, khususnya BPJS.

Kemudian, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan

Terakhir, sanksi yang diterima penolak vaksin berupa denda.

“Maka dari itu kita gencar melakukan proses sosialisasi agar tidak ada yang menolak vaksin,” imbuhnya.

Namun, sanksi itu dikecualikan dari kewajiban tersebut yakni bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memenuhi kriteria sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

Baca Juga :   OKNUM Anggota DPRD Tanbu, Kembali Dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel

Pengenaan sanksi administratif itu pun dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai kewenangannya.

“Saya kira ini sudah sangat jelas, karena rugi sekali kalau ada yang menolak. Karena sekarang vaksin sudah ada dan prosesnya pun cepat. Masa kita tolak,” ujarnya

Bahkan, ia melanjutkan ada masyarakat yang rela membayar untuk bisa mendapatkan vaksin tersebut agar bisa terhindar dari paparan virus Corona.

“Jadi rugi kalau kita tolak, wong ini sudah dilakukan secara gratis,” tekannya.

Saat ditanya mengenai target penyelesaian vaksinasi tahap dua kali ini, mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu mengaku bahwa pihaknya berharap progres vaksinasi ini bisa selesai seluruhnya pada akhir April 2021.

“Baik itu masyarakat yang masuk dalam kategori lansia, TNI-Polri, pelaku usaha, pelayan publik, guru dan juga wartawan, bisa selesai tepat waktu,” harapnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca