SuarIndonesia -Seorang sales, tersangka penggelapan uang perusahaan berinisial FR alias Faisal (32), ditahan.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda, saat di konfirmasi Jum’at (9/8/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka penggelapan dalam Jabatan sesuai dengan pasal 374 KUHP.
Tersangka diketahui warga Jalan Tembus Adyaksa 6 Simpang Tangga RT 37 RW 03 Banjarmasin Utara, dia diamankan bersama barang bukti berupa tujuh lembar Dokumen Nota Penjualan, empat lembar Fotocopy Faktur Penjualan (di Fotocopy tersangka), satu lembar Hasil Audit Internal, milik perusahaan PT. Sumber Hidup Satria Distribusindo, yang dilaporkan M Kaspul Anwar (44), warga Jalan Simpang Kuin Selatan RT 15 RW 02 Banjarmasin Barat.
Dimana peristiwa terjadi pada Rabu (17/7/2024) silam, di Jalan Yos Sudarso Komplek Air Mantan RT29 RW 01 Banjarmasin Barat.
Saat itu Audit Faktur oleh pihak korban yaitu PT. Sumber Hidup Satria Distribusindo dan ditemukan tujuh faktur yang sudah dibayarkan dari beberapa toko.
Namun tidak disetorkan tersangka (sebagai sales) ke Admin Piutang Faktur sehingga korban merasa dirugikan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 42.254.346.
Saat dilakukan pemanggilan oleh anggota Polsek Banjarmasin Barat, guna pemeriksaan penyilidikan lebih lanjut sebagai saksi.
Selesai pemeriksaan anggota langsung menetapkan tersangka kepada Faisal dan melakukan penahan sesuai dengan kesalahan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















