SAKSI AHLI PPATK Perkuat Perkara Bupati HSU Nonaktif, Dihadirkan Senin di Persidangan Tipikor

- Penulis

Minggu, 17 Juli 2022 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Saksi ahli  PPATK akan dihadirkan pada persidangan di Tipikor Banjarmasin, besok Senin (18/7/2022) untuk perkuat di perkara Bupati HSU Nonaktif, H Abdul Wahid

Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, H Abdul Wahid ini akan kembali dihadirkan di hadapan “meja hijau” dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarmasin, sidang tersebut dimulai pukul 10.00 Wita dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah.

JPU (Jaksa Penuntut Umum) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan sejumlah saksi masih terkait pembuktian tindak pidana pencucian uang yang didakwakan kepada Bupati HSU dua periode, H Abdul Wahid.

“Lima (saksi) lagi rencananya, masih terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujar Jaksa Penuntut Umum KPK,” Titto Jaelani.

Selain saksi-saksi fakta kata Tito, pihaknya juga berencana menghadirkan saksi ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Keterangan dari saksi ahli juga bakal digunakan untuk menambah dan memperkuat pembuktian dakwaan TPPU dalam perkara ini, khususnya melalui rekam jejak aliran dana dan transaksi keuangan yang dilakukan secara daring.

Baca Juga :   DEBAT Perdana Pilkada Banjar Digelar KPU, Selasa

Dimana PPATK merupakan lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Lembaga ini memiliki tugas dan kewenangan untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum.

Sebelumnya, Penuntut Umum KPK telah menghadirkan sebanyak 34 saksi sepanjang rangkaian agenda sidang perkara tersebut, dimana sidang perdananya digelar pada Senin (11/4/2022).

Diketahui, terdakwa Abdul Wahid terseret dan duduk di hadapan meja hijau karena diduga menerima aliran dana fee proyek pada lingkup Dinas PUPRP HSU serta menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli dan mengakuisisi sejumlah aset termasuk, mobil mewah, rumah bahkan klinik kesehatan di Amuntai. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca