SAKSI AHLI PPATK Perkuat Perkara Bupati HSU Nonaktif, Dihadirkan Senin di Persidangan Tipikor

- Penulis

Minggu, 17 Juli 2022 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Saksi ahli  PPATK akan dihadirkan pada persidangan di Tipikor Banjarmasin, besok Senin (18/7/2022) untuk perkuat di perkara Bupati HSU Nonaktif, H Abdul Wahid

Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, H Abdul Wahid ini akan kembali dihadirkan di hadapan “meja hijau” dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarmasin, sidang tersebut dimulai pukul 10.00 Wita dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah.

JPU (Jaksa Penuntut Umum) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan sejumlah saksi masih terkait pembuktian tindak pidana pencucian uang yang didakwakan kepada Bupati HSU dua periode, H Abdul Wahid.

“Lima (saksi) lagi rencananya, masih terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujar Jaksa Penuntut Umum KPK,” Titto Jaelani.

Selain saksi-saksi fakta kata Tito, pihaknya juga berencana menghadirkan saksi ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Keterangan dari saksi ahli juga bakal digunakan untuk menambah dan memperkuat pembuktian dakwaan TPPU dalam perkara ini, khususnya melalui rekam jejak aliran dana dan transaksi keuangan yang dilakukan secara daring.

Baca Juga :   DEBAT Perdana Pilkada Banjar Digelar KPU, Selasa

Dimana PPATK merupakan lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Lembaga ini memiliki tugas dan kewenangan untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum.

Sebelumnya, Penuntut Umum KPK telah menghadirkan sebanyak 34 saksi sepanjang rangkaian agenda sidang perkara tersebut, dimana sidang perdananya digelar pada Senin (11/4/2022).

Diketahui, terdakwa Abdul Wahid terseret dan duduk di hadapan meja hijau karena diduga menerima aliran dana fee proyek pada lingkup Dinas PUPRP HSU serta menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli dan mengakuisisi sejumlah aset termasuk, mobil mewah, rumah bahkan klinik kesehatan di Amuntai. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca