SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 23:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan dengan mata luka sebanyak 38 tusukan (SuarIndonesia/YI)

Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan dengan mata luka sebanyak 38 tusukan (SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia – Jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan dengan mata luka sebanyak 38 tusukan di kawasan Jalan Kuin Selatan, Gang 17 Agustus Rt 023, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Senin (22/4/2024).

Pelaku penusukan sang kakak ipar hingga tewas bernama Maulani (34), warga Kabupaten Tanah Bumbu diciduk tim gabungan.

Antara lain, Macan Ops Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel, Buser Polsek Banjarmasin Barat, Unit Reskrim Polsek Kintap, Unit Reskrim Polsek Satui dan Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu.

Pelaku Maulani berhasil diamankan pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari suami korban, yakni Irmanto Abbas.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian , kejadian tersebut berawal saat adanya laporan dari suami korban, yakni Irmanto Abbas, tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Awalnya suami korban merasa curiga, karena sepeda motornya tidak ada, kemudian juga ada bercak darah di dalam rumahnya,” jelas Kasat Reskrim, kepada awak media, Kamis (25/4/2024).

Selain itu, handphone korban bernama Susanah juga tidak bisa dihubungi oleh pelapor

Mendapatkan laporan suaminya, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan ternyata kasus ini berkembang menjadi kasus pembunuhan terhadap istri dari pelapor.

“Diketahui kalau istri dari pelapor meninggal, dan jenazahnya ditemukan di kawasan Kitap, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu),” tutur Thomas.

Baca Juga :   GUDANG PUPUK Organik Phospat Ilegal Digerebek Polda Kalsel

Dimana, pelaku diamankan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Satui, Tanbu, pada Rabu (24/4/2024) dini hari.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti pisau, pakaian atau kain, sepeda motor, tilam atau kasur, handphone, mobil yang digunakan pelaku untuk membawa jenazah ke Kintap, dan juga barang bukti lainnya.

“Pisau itu digunakan pelaku untuk menghabisi korban, dengan total ada 38 tusukan pada tubuh korban.

Sementara untuk kain itu sendiri digunakan pelaku untuk mencekik leher korban,” ucapnya

Mengetahui korban tewas, kemudian jasad  dibungkus dengan kasur, dibuat ke dalam mobil, lalu di buang ke semak-semak di kawasan Kintap.

Diungkapkan Kasat, untuk motif pelaku hingga nekat menghabisi nyama kakak Ipar sendiri dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban.

“Pelaku sakit hati karena dilarang oleh korban untuk menginap di rumahnya saat ke Banjarmasin serta karena faktor warisan yang mana rumah tersebut merupakan peninggalan dari orang tua pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 Sub Pasal 338 sub Pasal 365 KUHPidana.

“Pelaku diancam dengan hukuman mati, atau pidana seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” ucapnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

Headline

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:25

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca